One

Akhirnya Nomer Urut 01 Atas Nama Akung, Kembali Memimpin Desa Girimukti

www.onenewsoke.com/

CIEMAS-SUKABUMI _ Kegiatan Pilkades yang selenggarakan di Desa Girimukti Kecamatan Ciemas,  Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Sampai akhir pencoblosan berjalan aman dan lancar, pada Minggu (08/05/2022)

Masih dalam pantauan Awak Media www.onenewsoke.com/, perhitungan hasil pencoblosan masih terus dilakukan panitia pelaksana Pilkades Desa Girimukti, sekitar pukul 14:18 Wib. Yang sebelumnya dilakukan pembacaan Surat pernyataan yang di lakukan masing-masing calon dan di tanda tangani keduanya, juga oleh Muspika Kecamatan Ciemas ( Kapolsek, Danramil dan Camat). Serta oleh masing-masing saksi dari kedua calon, ketua BPD dan Panwas Desa Girimukti.

Diketahui bersama, dari dua calon Kepala Desa yang ikut kontestasi tersebut. Antara Petahana Akung Samsudin dengan Nomer urut 01 dan Sobana Ketua BPD Desa Girimukti sebelumnya, dengan nomer urut 02. Dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) yang ada di Desa Girimukti sebanyak 3013 suara. Dengan tetap termonitor oleh jajaran Muspika Kecamatan Ciemas. Bahkan Satpol-PP perwakilan dari Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi pun, masih  nampak hadir dilokasi.

Akhirnya, dari hasil perhitungan suara yang disaksikan langsung  oleh seluruh Muspika Kecamatan Ciemas, melalui rapat rekapitulasi suara yang  diperoleh nomer urut 01 dengan jumlah suara yang diraih sebanyak 1.228 atas nama  Akung. Yang dinyatakan SAH untuk menjadi Kepala Desa Girimukti untuk periode atau masa bakti  2022-2028. Dan diketahui bersama juga, untuk suara yang diperoleh oleh nomer urut 02 sebanyak 1194.

Tinggalkan komentar