One

Gelar Penyuluhan Produk Hukum di Kecamatan Ciemas, Begini Kata Kabag Hukum Setda

www.onenewsoke.com/

CIEMAS-SUKABUMI _ Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ciemas, digelar Penyuluhan Produk Hukum Daerah. Yang di inisiasi oleh Setda Kabupaten Sukabumi bagian Hukumnya, pada Jum’at (25/03/2022).

Helat yang digelar sekitar pukul 09:45 Wib. Nampak hadir dari Setda Kabupaten Sukabumi Kabag (Kepala Bagian) Hukum Setda Boyke Martadinata SH. MH., beserta staf dan jajarannya, beberapa perwakilan LBH Kabupaten Sukabumi yang mitra kerja Setda Kabupaten, Camat Ciemas dan juga Kepala Desa se-Kecamatan Ciemas, Ibu TP PKK Kecamatan Ciemas dan juga Tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Ciemas Drs.Iwan Muhdiawan MM sangat mengapresiasi dengan kegiatan tersebut,

“Alhamdulilah kegiatan penyuluhan Hukum ini, bisa diselenggarakan oleh Setda di Kantor Kecamatan Ciemas. Tentunya ini kesempatan yang baik buat warga Ciemas khususnya untuk mendapat tambahan ilmu tentang Hukum, sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pa Kabag Hukum Setda bersama jajaran lainnya bisa menyelenggarakan kegiatan tersebut disini,”singkatnya

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata SH.MH., dirinya menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan tersebut, lebih pada kepedulian terhadap warga masyarakat Ciemas khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Sukabumi. Perihal dengan kasus yang menimpa warga Sukabumi, dengan kondisi yang serba terbatas dari sisi ekonominya. Dirinya akan berupaya membatu hal itu, bekerja sama dengan LBH yang selama ini menjadi mitra kerja Setda Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.

Selanjutnya, dirinya juga akan memfasilitasi agar bantuan Hukum yang diberikan pada warga masyarakat tersebut, bisa bebas tanpa adanya biaya yang dipungut oleh LBH. Yang nantinya akan mengawal persoalan hukum tersebut selalu kuasa hukumnya,”tandasnya

Ari, salah satu Pengacara yang hadir di kegiatan tersebut mengatakan, ini adalah upaya bantuan hukum yang diberikan kepada warga masyarakat Sukabumi secara gratis. Akan tetapi ada syarat dan ketentuan sebelumnya yang wajib dilengkapi oleh warga. Dan itu sudah dibagikan pada peserta yang hadir di kegiatan penyuluhan tersebut sebelumnya, termasuk juga hal teknis lainnya. Dalam bentuk buku panduan.

Dari pantauan Awak Media www.onenewsoke.com/, selama kegiatan berlangsung, berjalan lancar dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dan di acara tersebut, adanya sesi tanya jawab seputaran Hukum yang kerap terjadi di masyarakat dan juga Pemerintah. Dari pihak LBH dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sukabumi pun, menjawab setiap pertanyaan dari setiap peserta yang hadir.

Diketahui pula, dalam patauan Awak Media www.onenewsoke.com/, selama kegiatan penyuluhan Hukum tersebut, lebih pada penjelasan terhadap perlindungan hukum Anak dan Perempuan yang acap kali menjadi Rudapaksa Seksual dan kekerasan yang selama ini sering terjadi. Termasuk juga persoalan dalam Rumah tangga seperti Percerai, perselingkuhan dan gugat cerai, ini menjadi salah satu topik bahasan utama juga.

Tinggalkan komentar