One

Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Kantor Kecamatan Surade: Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi sedang membangun Gedung Kantor Kecamatan Surade dengan nilai kontrak mencapai Rp2.981.416.369, yang mulai dikerjakan sejak 13 Juli 2026. Sabtu (08/08/2026).

Pembangunan dipercayakan kepada CV. Bintang Jaya Perkasa dengan tenggang waktu 150 hari kalender, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi TA 2026. Bersamaan dengan itu, Disperkim juga membangun Kantor Kecamatan Ciracap untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat pemerintahan di wilayah selatan.

Warga pun menyambut baik pembangunan ini dan berharap pengerjaan benar-benar sesuai spesifikasi, berkualitas, serta tahan lama agar manfaatnya dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Surade.

Tinggalkan komentar