www.onenewsoke.com/
PANGANDARAN _ Tepat pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 pkl 14.00 wib, telah dilaksanakan Penangkapan Pelaku Penyelundupan Narkoba jenis Shabu di wilayah Desa Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Yang dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Jabar KOMBES POL JOHANES MANULANG
Diketahui, yang melakukan penangkapan tersebut diantaranya;
- Dir Narkoba Polda Jabar
- Wadir Narkoba Polda Jabar
- Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar
- Anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar
- Kapolsek Cimerak
- Anggota Polsek Cimerak
Kemudian, data pelaku penyelundupan itu antara lain;
- Nama : MAHMUD
Pekerjaan : –
Alamat : WNA IRAN - Nama : ANDRI HERDIANSYAH
Pekerjaan : Supir
Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran. - Nama : HERI HERDIANA
Pekerjaan : TOUR GUIDE
Alamat : Dsn. Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Ds. Kondangjajar Kec. Cijulang Kab. Pangandaran. - Nama : DEDE HENDRA
Pekerjaan : Kadus
Alamat : Dsn. Girijaya Ds. Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran - Nama : NIKI SANSAN
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Atlet Balap Sepeda Perwakilan Kontingan Kota Tasikmalaya
Alamat : Dsn. Golempang Rt. 02 Rw. 01 Ds. Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran
Adapun barang bukti yang di amankan :
- Narkotika Jenis Shabu Shabu sebanyak 66 Karung seberat 1 Ton
- 1 Unit Perahu nelayan
- Kendaraan jenis Avanza warna hitam nopol Z 1039 US
- Kendaraan jenis Avanza warna putih nopol Z 1358 US l
- Kendaraan jenis Mobilio warna hitam nopol Z 1276 DS.
Untuk TKP sendiri di Blok Semprong Dusun Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran
Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pkl 14.00 telah dilaksanakan penangkapan pelaku penyelundupan Narkotika Jenis Shabu oleh Direktorat Narkoba Polda Jabar Subdit 1 bertempat di Blok Semprong Dsn. Madasari Rt. 043 Rw. 014 Ds. Masawah Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dengan pelaku sejumlah 5 orang, Kemudian atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung di amankan ke Polda Jabar memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD. (*)