www.onenewsoke.com/
SUKABUMI _ Ratusan penggarap lahan di wilayah Eks HGU PT. Pasir Salam Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendesak Bupati Sukabumi untuk mempertimbangkan izin pembaharuan yang dilayangkan pihak perusahan.
Hal tersebut disampaikan H. Gumilar Ketua Forum Pengarap Pasir Salam, disela melakukan audensi bersama ratusan warga penggarap di Jalan Baru Pasir Salam Nyalindung, Sabtu (18/12/21).
“Tujuan di adakannya aksi audensi hari ini dengan satu harapan, Bupati Sukabumi bisa mempertimbangkan nasib ratusan para warga penggarap, sebagai penggarap yang sejak jaman repormasi sampai saat ini, mengantungkan kehidupannya dari mengarap lahan tersebut,” kata H. Gumilar.
Untuk itu, Ia berharapan setelah ini menjadi satu pertimbangan Bupati, dalam memberikan ijin pembaharuan Eks HGU PT. Pasir Salam yang diketahui sudah habis pada Agustus 2020.
“Saat ini sudah hampir satu tahun legalitas Eks HGU perusahaan tersebut habis dan sedang melakukan proses perijinan pembaharuan,” tegasnya.
Lanjut dia, untuk diketahui pada jaman repormasi Persiden RI ke-3 (BJ Habibie) memberikan instruksi kepada warga, untuk menggarap lahan-lahan HGU yang terlantar.
“Untuk itu kami mendesak kepada pemerintah, bahwa kami diberi hak untuk terus menggarap dan di keluarkan dari status tanah HGU,” tandasnya. (Red)
News update


Berita Lokal, PendidikanKoryandik Wilayah Kecamatan Ciemas: Hadiri Giat Upacara Peringatan HSP


Berita Lokal, Ekonomi, WisataOknum Warung Pedagang di Pesisir Pantai Palangpang Jual Barang Diduga TIDAK NORMAL: Dikeluhkan Wisatawan








