www.onenewsoke.com/
PALABUHANRATU _ Bertempat di salah satu hotel ternama dan berskala nasional, digelar acara penutupan peserta Didik Diklat SPORC ( satuan polisi kehutanan reaksi cepat) angkatan ke-4, tahun 2021. Acara tersebut yang telah berlangsung selama 3 hari sebelumnya, dimulai pada Kami 9 Desember 2021.
Acara penutupan ini, dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dr.Ir. Siti Nurbaya Bakar Msi, beserta staf dan jajarannya. Serta nampak hadir pula Kalemdiklat Polri, Kasetukpa dan seluruh jajaran yang telah membantu jalannya proses pelatihan pembentukan SPORC Angkatan ke 4 Tahun 2021. Begitu pun dengan Dinas DLH Kabupaten Sukabumi nampak hadir disana.
Perlu diketahui bersama, sebanyak 57 Peserta didik yang dilatih oleh lembaga pendidikan Stupa Polri. Dalam bentuk ekspedisi darat setelah melintasi wilayah Palabuhanratu. Melintasi jalur jalan Sirnarasa, jalan Ciparigi, Cimalimping Cikakak. Dan tempat terakhir yaitu di lapangan Sepakbola Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak sebelumnya.
Penutupan pun di laksanakan Menteri Siti Nurbaya Bakar, pukul 09:07 Wib. Sekaligus serah terima dan penandatanganan surat kegiatan tersebut dengan menyatakan bahwa, kegiatan pelatihan pendidikan SPORC telah di tutup
Dalam sambutannya Menteri Siti Nurbaya Bakar mengucapkan terima kasih,
“Kepada Kalemdiklat Polri, Kasetupa dan jajarannya, serta peserta didik SPORC angkatan ke-4 Tahun 2021, saya ucapkan terima kasih. Terutama pada tuhan yang maha esa. Sehingga kita bisa laksanakan kegiatan ini, saya apresiasi pada Polri dan semuanya. Dan juga kepada anggota SPORC, yang telah berhasil lulus menjalani latihan ini, dan layak menerima Baret ini. Demi melestarikan LHK yang ada di Indonesia ini,”ucapnya.
Masih kata Menteri, ” Dengan adanya SPORC, harus mampu memberantas kejahatan perambahan hutan, yang cukup terorganisir. Yang dapat merusak dan merugikan Negara dan Bangsa. SPORC harus mampu berkolaborasi dengan semua elemen dan juga warga masyarakat, Bersama sama memberantas kejahatan Hutan. Karena pelaku kejahatan Kehutanan ini, sudah terorganisir, bahkan terindikasi adanya Oknum Pejabat didalam,”tandasnya.
“Saya meminta dari jajaran Kehutanan, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Mampu bekerja sama dengan SPORC dalam rangka mengawal pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang tentu saja aktif, menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” pungkas Menteri.
Acara pun selesai sekitar pukul 10:10 Wib, dengan aman dan tetap menjalankan protokol kesehatan. (*One)
Menteri LHK RI, Menutup Kegiatan Diklat SPORC ke-4 TA 2021 di Palabuhanratu
News update





Hukum & Kriminal, NasionalGudang Penimbunan Solar Bersubsidi: Dibongkar Mabes Polri








