One

Mantan Kades dan Sekdes di Tangkap, Ini Kasusnya

Daerah, Kabar Desa

JAMBI – www.onenewsoke.com/

Bagai Buah Simalakama, sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah nasib yang di alami Eks Kepala Desa Air Teluh dan Sekertarisnya. Yang diduga korupsi Dana Desa oleh penyidik Kejari Sungai Penuh kini mendekam di Polres Sungai penuh.

Kedua tersangka itu diketahui bernama Arbain (50), mantan Kades 2012-2018; dan Resi Vernandes (41), mantan Sekdes 2015-2020 di Kota Sungai Penuh Jambi.

Kedua mantan pimpinan desa tersebut kini ditahan Polres Sungai Penuh selama 20 hari ke depan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi Lexi Fathani dalam keterangan tertulisnya. Dalam penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2017-2018, penyidik Kejari Sungai Penuh telah menemukan adanya penyimpangan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggarannya.

“Dari hasil penyelidikan keduanya telah melakukan pembelian tanah untuk pembangunan gedung seni dan budaya serta pembangunannya, namun itu fiktif,” terang Kasi Lexy Fathani, pada Kamis (11/11/2021).

Disamping itu, selain adanya anggaran pembangunan yang dinilai fiktif, penyidik kejaksaan menemukan pengeluaran-pengeluaran yang tidak dilampiri dengan bukti dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).

Bukan hanya itu, penyidik Kejari Sungai Penuh juga menemukan adanya silip anggaran desa yang belum disetorkan oleh kedua tersangka ke kas Desa, namun anggaran tersebut sudah dicairkan dari Kas Daerah Kota Sungai Penuh.

Dari hasil keterangan yang dihimpun untuk
Sementara anggaran dana Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jambi, di tahun Anggaran 2017 itu mencapai Rp 1.258.736.300 (1,2 miliar) dan tahun 2018 sejumlah Rp 1.59t9.907.293 (1,5 miliar).

“Dalam dua tahun anggaran itu, dari hasil temuan penyidik terjadi kerugian keuangan negara yang mencapai uang senilai Rp 310 juta lebih. Dan itu tak dapat dipertanggungjawabkan,”pungkas Lexis. (*)

Tinggalkan komentar