One

Dua Pelaku Curas di Wilayah Desa Mekarsakti, Berhasil Diringkus Kepolisian Sektor Ciemas Sukabumi

Kabar Desa

SUKABUMI, www.onenewsoke.com/

Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang di lakukan 3 orang pelaku warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, pada Senin 6 September 2021.

Adapun TKP yang menjadi sasaran pelaku dalam melakukan kejahatannya yaitu di wilayah Kampung Babakan Jati, Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 24:30 Wib, (6/21).


Diketahui korban dalam peristiwa tersebut adalah Ahmad, warga Kampung Babakan Jati, Desa. Mekar sakti, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.

Adapun untuk pelaku Curas itu sendiri diketahui

1. Jiban Alhuzni Salim, SMI 02 April 2002, Kampung Bojong galing Rt.02/02 Desa Sukatani Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi.

2. Ari Muhammad Rahman , 26 Juli 2001, Kampung Kebon jati Rt.03/01, Desa. Bojong Longok, Kecamatan Parakan Salak, Kabupaten Sukabumi.

3.Heriansyah als ACUT (DPO) Kampung. Mangrot, Kecamatan Bojong Genteng.

Salah satu barang buktinya




Dari informasi yang dihimpun Awak Media www.onenewsoke.com/, Pelaku datang ke TKP dengan menggunakan Kendaraan Roda 4 Jenis APV warna merah, dengan nopol B 1050 BKO. Dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pengembangan pencurian sepeda motor, dengan diduga modus, 1 ( Satu ) orang dari pelaku tersebut dalam keadaan di lakban di dalam mobil.

Lalu mereka mendatangi korban, pada saat sedang berada diwarung milik korban. Dengan tuduhan bahwa korban sebagai penadah dari barang hasil curian. Kemudian pelaku mengambil 1 ( satu ) Unit sepada motor honda beat ( Bodong ) warna putih milik korban dan meminta uang pada korban sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima juta rupiah ).

Akan tetapi pada saat itu, korban hanya menyanggupi dengan uang sebesar Rp. 1.000.000,- dan pada saat pelaku dan korban hendak menuju rumah korban untuk mengambil uang yang telah disepakati sebesar Rp.5.000.000,- tersebut, sodara korban dengan cara menyelinap kasih tau ayah korban. Dan tidak selang berapa lama, warga pun langsung berdatangan dan mengepung pelaku yang datang kerumah korban. Pelaku pun berhasil ditangkap warga.

Dan sekitar pukul 03:00 Wib, salah satu warga Desa Mekarsakti langsung menelepon Pihak Polsek Ciemas, dan sekitar pukul 04:00 pihak Kepolisian Sektor Ciemas langsung ke TKP meringkus dan mengamankan kedua pelaku tersebut. Disayangkan salah seorang dari pelaku berhasil kabur yang bernama HERIANSYAH Als ACUT.

Kapolsek Ciemas yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Ciemas, Aiptu Fery S menjelaskan,

"Tentunya kasus ini akan kami tindak lanjuti, dan kami dalami, melalui proses penyidikan dari informasi yang kami terima dari pelaku maupun saksi saksi dan korban. Dan sekitar pukul 04:00 Wib, pelaku sudah kami amankan dari amukan warga," terangnya Via Sambungan WhatApp (WA) pada www.onenewsoke.com/.


Adapun barang bukti yang diamankan Pihak kepolisian Sektor Ciemas yaitu, satu mobil AVP Warna Merah dengan No Pol :B 1050 BKD dan satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih F 2977 UBC. (*One)

Tinggalkan komentar