ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Perselisihan yang bermula sekadar dari unggahan status WhatsApp berakhir tragis di Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Seorang nenek bernama Pipit Rosita akhirnya meninggal dunia akibat guncangan hebat menyaksikan keributan, sekaligus saat berusaha melindungi cucunya sendiri, pada Rabu 2 September 2026.
Semuanya bermula saat Nicka Sri Rahayu mengunggah tulisan di status WhatsApp yang hanya dianggapnya luapan perasaan pribadi, tanpa ditujukan kepada siapa pun. Namun unggahan itu justru ditafsirkan berbeda oleh pihak keluarga mantan suaminya. Tak lama kemudian, mantan kakak ipar bernama Yeti datang mendatangi kediaman keluarga Nicka bersama dua anaknya, Tami dan Akmal. Karena Nicka sedang tak ada di rumah, pertengkaran hebat tak terelakkan antara rombongan yang datang dengan orang tua Nicka, yaitu Cecep Edy Sudrajat dan Pipit Rosita.
Suasana makin memanas ketika cucu yang masih balita, Clara, diduga menjadi sasaran tamparan hingga pipinya terasa sakit dan mentalnya pun terguncang. Melihat hal itu, Pipit yang sejak awal sudah mengidap penyakit jantung sangat terpukul dan diliputi kepanikan luar biasa. Tak lama berselang ia jatuh pingsan mendadak meski segera dibantu warga yang datang melerai. Sayangnya nyawanya tak tertolong lagi.
Keluarga kemudian membawa Clara ke RSUD R. Syamsudin S.H. atau RSUD Bunut untuk pemeriksaan medis lengkap sekaligus pengambilan visum guna melengkapi bukti dugaan kekerasan yang dialaminya. Seluruh rangkaian peristiwa ini pun resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Baros, Iptu Abduh Tadjudin, S.H., M.H., membenarkan telah menerima laporan kejadian beserta surat keterangan awal yang disaksikan pengurus RT dan RW setempat. Penanganan terus dikoordinasikan dengan jajaran Polres Sukabumi Kota agar berjalan sesuai jalur hukum.
Kini keluarga besar Pipit berharap kepolisian mengungkap fakta secara utuh dan adil: mulai dari akar masalah status WhatsApp, tindakan yang menimpa anak balita, hingga hubungan kejadian itu dengan meninggalnya Pipit. Mereka menuntut setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab sepenuhnya menurut aturan hukum yang berlaku.


