ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan daerah tersebut. Salah satu langkah nyata yang kini berjalan adalah penanganan rekonstruksi ruas jalan Sagaranten–Cibuni di wilayah Kecamatan Sagaranten.
Pekerjaan ini difokuskan pada perbaikan dan pengaspalan jalan sepanjang 450 meter, tepatnya pada titik STA 2+450 hingga STA 2+900. Kepala UPTD PU Wilayah Sagaranten, Ami Amilia, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/05/SPMK/RJ.53/DPU/2026, proyek ini bernilai kontrak sebesar Rp925.828.377 dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV Raksa Diva Jagaraksa.
Rekonstruksi ini dilakukan guna memperbaiki kondisi jalan serta melancarkan mobilitas warga yang melintasi rute tersebut. “Penanganan ini merupakan upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas prasarana jalan. Kami berharap setelah selesai, jalan menjadi lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Ami saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026).
Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Diharapkan pembangunan berjalan lancar hingga tuntas, sehingga dapat terwujud jalan yang aman, nyaman, dan bermanfaat penuh bagi warga sekitar maupun pengguna jalan pada umumnya.
Apakah format dan panjangnya sudah pas seperti ini?


