ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026, Jumat (4/9/2026), untuk menerima pandangan umum seluruh fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Bupati H. Andreas beserta jajaran Forkopimda, anggota dewan, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.
Berbagai catatan penting disampaikan tiap fraksi, antara lain perlindungan hak dan kesejahteraan ASN, efisiensi pengeluaran bukan prioritas, pemulihan anggaran pembangunan infrastruktur, penguatan Pendapatan Asli Daerah, dukungan fiskal dan pembinaan bagi pemerintahan desa, serta komitmen agar setiap perubahan anggaran benar-benar memberi manfaat langsung bagi rakyat.
Seluruh masukan ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Daerah guna menghasilkan perubahan APBD yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


