ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi mengukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman sekaligus melantik puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 1 Juli 2026.
Acara pengukuhan dan pelantikan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi. Pengukuhan H. Ade Suryaman dilaksanakan dalam rangka perpanjangan masa jabatan, setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain pengukuhan Sekretaris Daerah, dalam kesempatan yang sama Bupati juga melantik sebanyak 95 pejabat fungsional. Kelompok tersebut terdiri dari 18 ASN yang dialihkan dari jabatan struktural maupun fungsional lain ke jabatan fungsional baru, serta 77 ASN yang baru pertama kali diangkat ke dalam jabatan fungsional.
Dalam amanatnya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian yang diterapkan di Pemerintah Kabupaten Sukabumi senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan sistem merit yang berlandaskan pada kompetensi, potensi, dan kinerja masing-masing aparatur.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan, objektif, dan akuntabel, serta telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini diambil semata-mata didasarkan pada capaian kinerja yang telah diraih serta kebutuhan organisasi pemerintahan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jenjang karier dan pengembangan jabatan bagi seluruh ASN di Kabupaten Sukabumi akan ditentukan sepenuhnya atas dasar prestasi kerja, loyalitas, dedikasi, integritas, serta etika kerja yang tinggi. Hal ini ditegaskan guna menyingkirkan praktik-praktik yang tidak berdasar pada prestasi.
“Kami membuka kesempatan yang sama dan adil bagi seluruh ASN untuk mengembangkan karier. Tidak ada istilah ‘orang bupati’, ‘orang wakil bupati’, maupun ‘orang sekda’. Kemajuan karier setiap aparatur sepenuhnya ditentukan oleh kinerja dan kontribusi yang diberikan kepada daerah,” tegasnya.
Terakhir, Bupati mendorong pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk senantiasa berupaya meningkatkan kompetensi diri melalui berbagai jalur pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi seperti magister maupun doktoral. Selain itu, seluruh aparatur diharapkan dapat menjaga nama baik institusi pemerintah daerah dengan bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.








