Sukabumi, www.onenewsoke.com/
Pemerintahan Desa Ciemas Kecamatan Ciemas, melaksanakan kegiatan penyuluhan perlindungan anak. Dalam hal ini bekerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yang selanjutnya disebut P2TP2A, Rabu, 30 Juni 2021.
Ini adalah pusat pelayanan yang terintegrasi dalam upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan, serta perlindungan hukum tentunya, terhadap perempuan dan anak dari berbagai jenis diskriminasi dan tindak kekerasan, termasuk perdagangan orang (human trafficking).
Adapun giat yang dilaksanakan bersumber dari DD (dana desa), tahun 2021 dalam bidang pemberdayaan. Sekitar pukul 09:30 acara pun di mulai sampai dengan selesai. Dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Dari pantauan Awak Media www.onenewsoke.com/, Camat Ciemas AG Senjaya, selaku penasihat P2TP2A Kecamatan, Ibu Camat sebagai ketua P2TP2A kecamatan. Adapun narasumber sodari Heni, langsung dari perwakilan P2TP2A Kabupaten, nampak hadir disana. Termasuk pula Babhinsa dan Babhinkamtibmas Desa Ciemas serta Padil selaku Pendamping Lokal Desa Ciemas hadir pula dikegiatan tersebut

Adapun peserta kegiatan tersebut berasal dari berbagai elemen, seperti dari Pkk, Guru Paud dan juga Kader Posyandu.
Heni perwakilan dari tim P2TP2A Kabupaten Sukabumi dalam sambutan sekaligus penyampaian materinya, mengatakan,
“Kegaitan ini lebih kepada perlindungan anak yang menjadi skala prioritas di kegiatan saat ini, akan tetapi juga tidak melupakan hal yang bersifat pada hak perempuan serta perlindungan hukumnya. Kita akan mencoba fokus pada persoalan anak, guna mengedukasi masyarakat terkait perlindungan anak dan merujuk pada program yang di usungkan yaitu “DESA RAMAH ANAK“, Ungkapnya.
Ditempat yang sama, baik Camat maupun Kepala Desa serta semua stick holder muspika Kecamatan Ciemas, sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang dilaksanakan serta bisa langsung dihadiri tim P2TP2A Kabupaten Sukabumi, yang memang secara kompetensinya membidangi persoalan tersebut.
(*One)








