Sukabumi, www.onenewsoke.com/
Telah terjadi Laka Lantas , yang mengakibatkan dua orang pengendara R2 meninggal di tempat kejadian (TKP), yaitu di Jl.Raya Cikaso, Tanjakan kampung Ciniti Rt 08/01, Desa/Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Senin 02 Agustus 2021.
Kejadian tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar, dan sekaligus mereka membantu proses evaluasi sewajarnya, tanpa mengubah barang bukti yang nantinya jadi olah TKP pihak kepolisian. Dan diperkirakan peristiwa Laka Lantas itu sendiri, terjadinya sekitar pukul 15:00 Wib.
Adapun dua orang korban yang meninggal di kejadian tersebut yaitu Irawan (24) dan Enoh (60), dari informasi yang didapatkan, mereka warga Kampung Cikawung Rt 021/005 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung.
Sementara itu, Kapolsek Surade IPTU Asep Sundana, yang datang ke lokasi.Dirinya menjelaskan sama Awak Media kronologi kejadiannya.
Menurutnya Kendaraan Truck Double dengan nomor polisi T 9028 DE , yang bermuatan pasir dari arah Tegalbuleud menuju Lengkong.
“Pada saat melaju melintasi Tanjakan Ciniti, diperkirakan kendaraan tersebut tidak kuat. Dan ada dugaan muatan yang melebihi kapasitas mobil.Yang akhirnya kendaraan tersebut berjalan mundur lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai korban,”terangnya.
Adapun Sepeda motor yang dikendarai korban yaitu jenis Honda CB150R dengan nopol F 4175 QI, yang mengakibatkan korban terseret dan terlindas hingga meninggal langsung di lokasi kejadian.
Lalu kemudian dari informasi yang di himpun, truk bisa berhenti setelah masuk ke dalam jurang. Adapun supir truk yang mengendarai mobil tersebut adalah Yunus (44) warga Lengkong, selamat dari kejadian itu, akan tetapi kernetnya Agus tidak ada di lokasi kejadian.
Dan untuk melakukan proses penyelidikan selanjutnya, supir truk pun diamankan pihak berwajib. (Red)








