One

Diduga Melanggar Keimigrasian, 5 WNA Asal Tiongkok dan Malaysia Diamankan Petugas di Sukabumi

Sukabumi, www.onenewsoke.com/ – Pihak Imigrasi dan Kepolisian di Sukabumi mengamankan sedikitnya 5 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok China dan Malaysia.

Kelima WNA itu pun langsung digiring petugas ke kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi, Kamis 15 Juli 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu terjadi di sebuah tambang emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS) yang berada di Kampung Cigaru, Desa Ciemas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kasi Intel dan Keimigrasian Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Taufan mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dasar adanya laporan diduga telah melakukan pelanggaran keimigrasian selama tinggal di Sukabumi.

“Penangkapan itu atas laporan keresahan warga, kemudian tim dari Imigrasi dan pihak Kepolisian Sukabumi melakukan operasi mandiri ke arah Simpenan,” ujarnya kepada wartawan.

Lanjut Taufan, kecurigaan pun kian kuat lantaran pada saat ditangkap mereka sempat akan melarikan diri. Bahkan sebagian WNA yang berasal dari China ini bersembunyi di semak-semak dan melarikan diri ke bukit.

“Pada saat kami ke lokasi 2 orang lari ke atas dan 2 orang lari ke semak-semak dan 1 lagi ada di sebuah rumah. Sehingga kita bawa ke kantor untuk penyelidikan untuk memastikan ada pelanggaran atau tidak selama tinggal di Sukabumi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjut dia, ke 5 WNA itu memiliki ijin tinggal dan masuk secara resmi ke Indonesia.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan ke 4 orang memiliki Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) dan 1 orang memiliki dokumen kunjungan. Namun, ada dugaan pelanggaran keimigrasian karena mereka hendak melarikan diri. Sehingga timbul kecurigaan kami,” imbuhnya.

Dia pun menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap 5 WNA itu.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ada pelanggaran kita akan lakukan deportasi. Untuk berapa lama tinggal di sini kita masih lakukan pemeriksaan,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan komentar