One

Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Nias Selatan, Begini Hasilnya

Daerah

Nias Selatan, www.onenewsoke.com/

Ratusan Mahasiswa Nias Selatan berunjuk rasa menuntut Pemerintah Nias Selatan tentang pembebasan biaya pendidikan di depan Gedung DPRD Nias Selatan Jalan Saonigeho Km. 2,5 Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin, 5 Juli 2021.

Aksi demonstrasi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Massa yang ingin aspirasinya didengar nekat memaksa masuk ke gedung DPRD. Namun dengan cepat berhasil dikendalikan oleh petugas kepolisian. Situasi pun berangsur kondusif.

Beberapa oknum mahasiswa yang membuat kericuhan sempat diamankan oleh petugas, kemudian dilepas kembali atas permintaan Ketua DPRD Nias Selatan Elisati Halawa, dan diharapkan kepada mahasiswa agar tidak membuat kericuhan dan utusan mahasiswa yang menyampaikan tuntutan diwakili sebanyak 30 orang.

Saat berorasi di depan gedung DPRD, massa berulang kali menuntut untuk pembebasan biaya pendidikan. Massa tetap bertahan biarpun diguyur hujan deras untuk menyampaikan tuntutan mereka di kawal ketat dari Polres Nias Selatan dibantu Polisi PP dan TNI.

Akhirnya beberapa mewakili mahasiswa mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Yayasan Pendidikan Nias Selatan (YPNS) bersama Pemerintah yakni Sekda, Dinas Pendidikan, Kaban Keuangan diterima langsung oleh Komisi I DPRD Nias Selatan di Ruang Rapat DPRD Nias Selatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Memoris Wau S.H., bersama anggota DPRD didampingi Ketua DPRD Elisati Halawa ST, Wakil Ketua DPRD Fa’atulo Sarumaha, S.IP. MM dan mewakili dari Kejari Nias Selatan dan Polres Nias Selatan duduk bersama membahas materi terkait dengan pembebasan uang kuliah Mahasiswa/i di YPNS
Rapat Dengar pendapat tersebut menghasilkan Beberapa kesepakatan :

1.DPRD Nias Selatan Menyarankan kepada pihak YPNS untuk mengajukan Anggaran Penyelenggaraan Pendidikan Sebesar 4,5 Milyar untuk di proses pencairan segera oleh pemerintah Daerah.

2.pihak YPNS sepakat untuk tidak melakukan penagihan kepada Mahasiswa/i YPNS penerima beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3.Dalam Rangka menjamin pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan,Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan berusaha menganggarkan penambahan penyelenggaraan pendidikan sebesar 4,5 Milyar pada Perubahan APBD 2021, dengan mempedomani Ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

4.Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Selatan bersepakat untuk Fokus menuntaskan beban atau utang yang belum dibayar, terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan.

5.Sisa beban yang belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah dari Tahun 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 untuk segera dituntaskan sesuai dengan SPK yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan YPNS dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Nias Selatan.

6.Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan sejak Tahun 2021 dan seterusnya disesuaikan dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku serta menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.

Keputusan tersebut di terima oleh semua pihak,serta meningkatkan minat Mahasiswa/i untuk melanjutkan Kuliah yang berprestasi.

Mahasiswa Nias Selatan menunggu di luar gedung DPRD saat salah satu utusan mahasiswa menyampaikan hasil kesepakatan dan membacakannya, semua mahasiswa merasa senang karena akhirnya tuntutan mereka disepakati dan massa bubar dikawal ketat dari Polres Nias Selatan. (Dachi)

Tinggalkan komentar