BANDUNG,www.onenewsoke.com/
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini mendadak jadi viral. Pasalnya, Kompol Yuni ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar terkait kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Dugaan pesta sabu yang dilakukan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni bersama anggotanya menjadi keprihatinan banyak pihak. Termasuk lnstitusi Polri yang turut tercoreng nama baiknya.

Saat ditangkap, Kompol Yuni tidak sendirian. Kapolsek Astanaanyar itu ditangkap bersama 11 orang lainnya di sebuah hotel di Bandung.
Saat proses penangkapan tidak ditemukan barang bukti yang dibawa Kompol Yuni. Barang bukti berupa 7 gram sabu didapat dari tangan beberapa anak buahnya.
Namun berdasarkan hasil Test Urine, Kompol Yuni bersama beberapa anggota Polisi lainnya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa diantaranya positif. Kapolseknya positif, terang Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago di Polda Jawa Barat.
Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tanggal 23 Juni 1971. seorang Polwan angkatan 1989, sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm). Diketahui bahwa Kompol Yuni adalah sosok single parent dengan dua anak.
Selama menjadi Polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor. Selebihnya, ia pernah menjadi Kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung.Yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astanaanyar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, Anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan Narkoba akan ditindak tegas.
Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.(Red).








