ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) KabupatenSukabumi mulai melaksanakan pembangunan saluran air di wilayah Kecamatan Cisaat. Proyek ini merupakan bagian dari program kerja tahun anggaran 2026, berjalan di bawah kepemimpinan Kepala Disdagin KabupatenSukabumi, Dani Tarsoni, ST., MT., Selasa (27/10/2026).
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan pembangunan saluran air tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp134.445.000. Kegiatan ini dikerjakan oleh pelaksana CV. Tiara Abadi, dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender, terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2026.
Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) proyek ini tercatat: 000.3.2/08-PPK/SPK/11102746000/DISDAGIN/2026. Hal itu terkonfirmasi saat awak media onenewsoke.com mendatangi kantor Disdagin KabupatenSukabumi untuk bersilaturahmi.
Pembangunan saluran air ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat sekitar Cisaat, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di kawasan Komplek Gelanggang Pemuda Cisaat dan wilayah sekitarnya.
Pihak Disdagin KabupatenSukabumi berkomitmen memastikan setiap proyek pembangunan berjalan transparan, tepat waktu, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.



Pemerintah harus memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok warga.