ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Jumat (4/9/2026). Rapat tersebut beragenda penyampaian pandangan umum seluruh fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.
Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi, meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, secara berturut-turut menyampaikan pandangan umumnya. Seluruh fraksi menyampaikan berbagai catatan, masukan, saran, hingga hal yang perlu diluruskan terhadap rancangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi demi tersusunnya anggaran perubahan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

