ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Pemerintah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang saat ini masih dipimpin Camat Ciemas sekaligus Camat Surade baru, Usep Supelita, mengundang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya beserta Sekretaris Desa Tamanjaya untuk membahas persiapan menghadiri undangan resmi dari DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi I, yang diagendakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, rapat tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Komisi I, dengan agenda utama pembahasan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat desa. Agenda ini menyusul terjadinya kasus tersandungnya Kepala Desa Tamanjaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang sebelumnya telah dirilis secara resmi oleh pihak Polres Sukabumi.
Sejumlah instansi terkait turut diundang dalam pertemuan tersebut, antara lain Camat Ciemas, BPD Tamanjaya beserta staf Desa Tamanjaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda, serta BNN Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Desa Tamanjaya, Muhidin, saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti pertemuan persiapan bersama Muspika Kecamatan Ciemas, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut lebih kepada penyamaan langkah dan persiapan kehadiran.
“Koordinasi untuk besok rapat di DPRD. Ya kita menunggu instruksi saja dari sana hasilnya bagaimana. Kumpulan tadi hanya membahas persiapan keberangkatan besok, itu saja,” ujar Muhidin pada onenewsoke.com Senin (10/08/2026).
Lebih lanjut Muhidin menjelaskan, undangan tersebut juga membahas usulan dari BPD Tamanjaya terkait pembuatan surat usulan pemberhentian Kepala Desa Tamanjaya yang tersandung kasus narkoba. Namun hingga saat ini usulan tersebut belum dapat disusun karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Usulan itu belum dibuat, kita menunggu dasarnya, belum punya dasar. Ya besok kita lihat apakah akan diberikan dasar untuk dibuatkan atau tidak. Jadi kita diwajibkan hadir ke sana, termasuk saya selaku perwakilan pemerintah desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Ciemas sekaligus Camat Surade yang baru, Usep Supelita, menjelaskan bahwa pertemuan persiapan ini sempat terlaksana agak terlambat lantaran dirinya baru menerima informasi terkait undangan tersebut dan belum mengetahui adanya rencana pelantikan atau pergeseran jabatan yang bersamaan.
Pertemuan yang digelar ini disiapkan khusus untuk menyamakan persepsi dan langkah sebelum menghadiri undangan DPRD Komisi I pada siang harinya. Namun, Usep Supelita menyampaikan bahwa dirinya kemungkinan besar tidak dapat hadir dalam rapat tersebut, mengingat ia telah berpindah jabatan dan telah ada Camat Ciemas yang baru, yaitu Bobby Prihardy Gumulya, S.IP., M.Si.
“Saya kemungkinan tidak dapat hadir, karena saat ini Camat Ciemas sudah dijabat oleh Bapak Bobby Prihardy Gumulya. Selanjutnya kita menunggu petunjuk teknis langsung dari rapat besok terkait persoalan yang terjadi di Desa Tamanjaya,” tandasnya.








