One

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Fasilitas RDF di TPA Cimenteng Sukabumi, Tekankan Pentingnya Pemilahan Sejak Dini

Wamenko Bidang Pangan Tinjau Fasilitas RDF di TPA Cimenteng

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA Cimenteng, Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Rabu (29/07/2026). Kunjungan kerja ini didampingi secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, beserta jajaran terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wamenko menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci utama agar mesin pengolahan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.

“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” tegas Hanif.

Ia juga berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menginisiasi program edukasi yang masif kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan membentuk desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka residu sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan daur ulang secara maksimal.

Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mendukung upaya pemilahan sampah secara berkelanjutan. Pemkab berencana menjalankan pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Diharapkan, langkah ini dapat memaksimalkan kuota olahan sampah di TPA Cimenteng sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sebagai informasi, TPA Cimenteng saat ini mengelola sampah yang berasal dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Hasil pengolahan sampah menjadi bahan bakar RDF tersebut kemudian disalurkan untuk kebutuhan industri milik PT SCG (Semen Jawa).

Tinggalkan komentar