One

Sukabumi Benahi Pengelolaan Parkir Demi Wisata yang Lebih Tertib dan Nyaman

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata, salah satunya dengan menata fasilitas pendukung seperti area parkir. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Perizinan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Badan Jalan untuk Umum, yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Surade pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.14.1.1/3545/Dispar/2026, yang mewajibkan setiap fasilitas parkir yang beroperasi di kawasan wisata memiliki izin resmi. Peserta yang hadir berasal dari pengelola parkir dan pengelola destinasi wisata yang tersebar di wilayah Surade, Ciracap, dan Ciemas.

Berbagai tempat wisata unggulan turut diwakili, antara lain Pantai Ujung Genteng, Pantai Pangumbahan, Pantai Kalapa Condong, Pantai Palangpang, Curug Cimarinjung, Puncak Darma, hingga Curug Sodong.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Havid Fauzi As Syidiq, menegaskan bahwa legalitas pengelolaan parkir merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola pariwisata yang profesional dan berkelanjutan.

Menurutnya, penataan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya nyata untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman, tertib, dan menyenangkan bagi setiap pengunjung. Oleh karena itu, seluruh fasilitas parkir wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Lebih dari sekadar menyampaikan informasi, Dispar juga memberikan pendampingan langsung agar para pengelola tidak kesulitan dalam mengurus dokumen yang diperlukan.

“Kami melakukan pendataan sekaligus mendampingi proses pengurusan izin, agar seluruh fasilitas parkir tercatat dengan baik dan memiliki status hukum yang jelas,” jelas Havid.

Ia menambahkan bahwa program ini dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah kabupaten, dan sebelumnya telah digelar di kawasan Palabuhanratu, Cikakak, Simpenan, serta daerah sekitarnya.

Diharapkan, dengan adanya area parkir yang tertata dan berizin, kualitas layanan pariwisata secara keseluruhan akan meningkat. Ketika pengelolaan berjalan dengan baik, aspek keamanan, kebersihan, dan kenyamanan wisatawan pun ikut terjaga.

Hal ini pada akhirnya akan menciptakan pengalaman berwisata yang positif, mendorong peningkatan jumlah kunjungan, dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di sekitar destinasi wisata.

Tinggalkan komentar