One

Komitmen Bersama Wujudkan SPMB Sukabumi yang Adil dan Transparan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Penerimaan murid baru merupakan momen penting dalam dunia pendidikan yang menentukan langkah awal generasi muda menuju masa depan. Menyadari hal itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya harus berkomitmen penuh melaksanakan petunjuk teknis serta ketentuan yang berlaku secara konsisten dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Penegasan ini disampaikan saat acara penandatanganan komitmen bersama SPMB ramah yang digelar sebagai langkah nyata memastikan proses berjalan baik dan benar. Selasa (26/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asep Japar menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi, pelayanan yang ramah, serta pengawasan yang ketat di setiap tahapan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan keadilan saat mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah yang diinginkan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjamin prinsip non-diskriminasi, baik dalam tahap seleksi maupun penempatan peserta didik. Hak setiap calon murid harus dipenuhi sesuai jalur yang telah diatur peraturan, baik itu jalur domisili, prestasi, mutasi, maupun afirmasi.

Lebih jauh, ia mengingatkan integritas harus menjadi pondasi utama. Pengawasan bersama perlu diperkuat agar tidak ada celah bagi praktik kecurangan, percaloan, maupun penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat. Di samping itu, pelayanan administrasi pun harus dibuat sesederhana, sejelas, dan semudah mungkin diakses oleh orang tua atau wali siswa, sehingga tidak ada kendala berarti dalam proses pendaftaran.

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini akan terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas. Hal ini mampu mendukung terwujudnya generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ujar Bupati Asep Japar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menambahkan bahwa penandatanganan ini adalah wujud kesepakatan nyata untuk bekerja sama demi sistem penerimaan yang layak bagi generasi muda. Ia mengimbau seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana di lapangan untuk benar-benar menjalankan semua aturan yang telah disepakati tanpa pengecualian.

Tak kalah penting, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara luas dan menyeluruh. Tujuannya agar setiap orang tua memahami alur prosedur, jadwal pelaksanaan, hingga kriteria penerimaan yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu menyampaikan kendala atau kesulitan yang dihadapi langsung ke Dinas Pendidikan agar dapat segera ditangani dan dicarikan solusinya.

“Kepada orang tua dan calon peserta didik, percayalah bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bersama unsur pimpinan daerah berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan saluran informasi resmi dan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkas Deden Sumpena.

Tinggalkan komentar