One

Menyoal Sejumlah Kepala Desa Gelar Swadaya Perbaikan Jalan, Uus Pirdaus: Diperbolehkan Asal Sesuai Ketentuan

Menyoal Sejumlah Kepala Desa Gelar Swadaya Perbaikan Jalan

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, memberikan penjelasan terkait inisiatif sejumlah kepala desa bersama masyarakat yang melakukan perbaikan jalan secara swadaya di wilayah Kecamatan Parakansalak.

Uus menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas PU saat ini tengah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, salah satunya pada penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari.

Menurutnya, Dinas PU terus merespons aspirasi masyarakat mengenai kondisi jalan. Namun, keterbatasan anggaran membuat sejumlah ruas belum dapat ditangani secara serentak dalam waktu dekat.

Berdasarkan data Dinas PU, total panjang jalan kabupaten di Sukabumi mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut, 572,16 kilometer dalam kondisi baik, 290,67 kilometer kondisi sedang, 54,05 kilometer rusak ringan, dan 507,48 kilometer mengalami rusak berat.

Terkait aksi swadaya sejumlah kepala desa di ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak–Pakuwon dengan sistem tambal sulam menggunakan sirtu, Uus menyebut hal tersebut diperbolehkan selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” ujar Uus.

Meski demikian, ia mengimbau agar kegiatan pemeliharaan jalan secara swadaya tetap berkoordinasi dengan UPTD PU setempat. Koordinasi tersebut dinilai penting agar teknis pelaksanaan di lapangan tetap sesuai standar dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Tinggalkan komentar