One

Dua Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi: Hadiri Audiensi Warga Ciemas dengan PT Bagas Bumi Persada

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, – Dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hadiri Audiensi warga dua Desa di Kecamatan Ciemas dengan pihak perusahaan pertambangan PT Bagas Bumi Persada (BPP). Minggu (01/02/2026).

Audiensi yang telah berlangsung pada hari Kamis 29 Janwari 2026, di Aula kantor Kecamatan Ciemas yang difasilitasi langsung oleh Forkopincam Ciemas.

Tampak hadir pada kesempatan saat itu dua anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Golkar H Ujang Abdurohim Rochmi dan Taopik Guntur dari partai Gerindra, Camat Ciemas Usep Supelita, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH MH., Danramil Ciemas Lettu Arm Akhyadi, Kades Mekarjaya dan Ciemas, perwakilan PT Wilton Wahana Indonesia selaku pemilik IUP Operasi Produksi, PT Liektucha pemilik IUP OP, PT Bagas Bumi Persada pemilik izin usaha jasa pertambangan (IUJP)  OP. Dan puluhan warga masyarakat.

Taopik Guntur menyampaikan tujuh tuntutan dari warga masyarakat yang minta kepada pihak perusahaan, diantaranya

  1. Realisasi pembangunan dan pengaspalan jalan dari TPU hingga Pasir Manggu sepanjang 1,6 kilometer (jalan Kabupaten). PT Bagas Bumi Persada menargetkan pengaspalan selesai sebelum Lebaran 2026.

Ditempat yang sama, perwakilan PT Wilton Wahana Indonesia selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) Adhi Sabandi Bratadirdja, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kalau ditemukan pelanggaran.

“Kami akan menghentikan sepenuhnya kegiatan PT Bagas Bumi Persada apabila tidak melaksanakan pertambangan sesuai kaidah dan peraturan perundang-undangan ESDM,” tegasnya.

Tanggapan lainnya pun disampaikan anggota DPRD dari partai Golkar Dewan Batman sapaan akrabnya H Ujang Abdurohim Rochmi, dirinya menyatakan dukungannya terhadap tuntutan warga.

“Kami setuju dan mendukung penuh tujuh tuntutan warga terhadap perusahaan,”tukasnya.

Sementara itu,  Bambang Sujana yang merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Mekarjaya menjelaskan bahwa tuntutan warga merupakan kelanjutan dari janji PT Wilton pada 2019 terkait pembangunan akses jalan Desa yang kini berstatus jalan Kabupaten

“Saat ini PT Wilton bermitra dengan PT Borneo dan pelaksana di lapangan adalah PT Bagas. Alhamdulillah, PT Bagas siap merealisasikan keinginan warga. Saat ini pengaspalan jalan sudah dalam proses, dan telah dibangun empat unit sumur bor, satu di Desa Ciemas dan tiga di Desa Mekarjaya,”bebernya.

Kemudian perwakilan dari PT Bagas Bumi Persada (BBP), Budi Purwana. Dirinya menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi seluruh tuntutan warga. Dimana PT Bagas selaku pemilik IUP Operasi Produksi dan izin usaha jasa pertambangan
(IUJP) serta pelaksana di lapangan.

Tinggalkan komentar