ONENEWSOKE.com
BOGOR, — Dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Jawa barat diduga ada main mata dengan PT PMC dan abaikan laporan warga penggarap di Desa Tamansari Kecamatan Tamansari. Sabtu (09/09/2025).
Pasalnya laporan terkait pengrusakan tanaman dan pohon keras masih belum mendapatkan tanggapan positif, sementara KDM pun sudah memberikan instruksinya kepada dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Jabar.
Sangat disayangkan lambannya penanganan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jawa barat kepada para petani penggarap yang berada di Tamansari, dikarenakan sejak terjadinya pendozeran sampai saat ini, memunculkan pemikiran negatif dugaan adanya kongkalikong DLH Provinsi Jawa Barat dengan PT PMC, dan terkesan tidak mendengarkan keluhan masyarakat penggarap di Tamansari.terbukti dengan tidak adanya tanggapan serius dari dinas tersebut.
Saat dimintai keterangan, Dwi Arsywendo selaku pengacara penggarap Desa Tamansari mengatakan, “”Kita sudah melaporkan kepada DLH Jawa Barat pada tanggal 29 Juli 2025 untuk penyelesaian konflik antara warga dan PT. PMC di Tamansari,””ujarnya
Mereka berjanji, lanjut Dewi, “”Akan melakukan peninjauan ke lokasi dan melakukan penindakan secepatnya. Akan tetapi sampai hari ini pihak DLH Jawa Barat belum juga melakukan peninjauan dan penindakan,””sesalnya.
Padahal jelas perusahaan lingkungan telah terjadi di lokasi Desa Tamansari, dan saat ini sudah dibangun perumahan, padahal PT. PMC mengantongi IMB yang salah, karena ijin lokasinya berbeda dengan lokasi yang saat ini di bangun ,””kata Dewi menambahkan.
Masih kata Ia, “”Bahkan saya menemukan fakta bahwa pada lokasi tersebut bila kita melihat dari zona tata ruang dan tata wilayahnya adalah merupakan lahan hijau yang peruntukkannya untuk area perkebunan dan bukan perumahan atau permukiman,””cetusnya.
“”Kita jaga alam alam jaga kita hanyalah sebuah tagline saja oleh DLH Provinsi Jabar, karena laporan pengrusakan yang terjadi di Tamansari Kabupaten Bogor, sampai saat ini masih dibiarkan saja. Diharapkan kepada Gubernur Jawa barat agar mengambil sikap tegas dan bila perlu pecat pegawai DLH yang tidak pro kepada rakyat,””tegasnya.
Sampai berita ini disiarkan, belum ada tanggapan dari dinas lingkungan hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.
Koresponden : Baron
”