www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – “Kami bersama Sekdis Pol-PP, Camat Cibadak dan Kasi Trantib serta Kades Tenjojaya memastikan surat teguran yang kami layangkan beberapa waktu lalu itu berkaitan dengan aktifitas Usaha di PT.Bogorindo Cemerlang sudah dihentikan sementara oleh pihak pengelola”
Hal itu disampaikan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar.
Saat dirinya mendatangi lokasi pembangunan Camping Ground milik PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin ( 9/6/2025) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar.
Kedatangan Kadis DPMPTSP didampingi Camat Cibadak, Kasi Trantib, Pol PP, dan Kades serta warga Tenjojaya ke lokasi Camping Ground itu untuk memastikan terkait surat teguran yang dilayangkan DPMPTSP.
Masih kata Ali, pihaknya akan mendorong agar perusahaan melakukan proses izin pada pembangunan Camping Ground tersebut.
“Kita akan dorong agar bisa terealisasi dokumen-dokumen izin pada pembangunan Campring Ground,” imbuhnya.
Ali juga menegaskan bahwa saat ini dilokasi Camping Ground tidak ada aktivitas. Ini menjawab terkait adanya isu soal diduga alat berat tetap beroperasi meski ada surat teguran forkopimcam Cibadak dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengapresiasi atas koperatif nya pihak perusahaan yang menghentikan sementara aktifitas alat berat dan pembangunan Camping ground hingga perizinan nya itu telah ditempuh.
“Mudah mudahan dengan kehadiran kami disini langsung ke lokasi bisa mengklarifikasi dan juga menetralisasi atas informasi yang kini berkembang bahwa hari ini dinyatakan aktifitas pembangunan di PT.Bogorindo Cemerlang dihentikan,”tegas Ali
Kedepannya, DPMTSP akan terus mendampingi agar pihak perusahaan dapat menempuh proses perizinan sehingga investasi bisa di realisasikan dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Sukabumi.
Dalam tahapan proses perizinan banyak hal juga yang harus di lalui oleh pihak perusahaan terutama kami mendengar kabar soal adanya warga yang mengklaim bahwa tanah yang dibangun Camping Ground itu diduga sengketa.
“Maka kami himbau agar segera di mediasi dan di fasilitasi dan dipastikan clear. Kalau memang tidak ditemukan titik terang, terdapat jalur hukum yang bisa di tempuh untuk itu, “saran Ali
Hari ini juga, pihaknya memastikan bahwa kegiatan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi isu trending topik itu tidak lagi terjadi.
“Kita sudah memastikan ke pihak perusahaan bahwa kegiatan yang kemudian keresahan warga setempat betul-betul hari ini kita pastikan tidak ada lagi aktifitas,”tandasnya.








