www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – “Bagi para nakes (red_ tenaga kesehatan) yang buka praktek di lapangan, tolong izin resminya ditempuh. Dan juga jangan sampai melalaikan tugas wajibnya di dinas kesehatan dalam hal ini jika sebagai karyawan Puskesmas”,
Hal itu disampaikan Camat Ciemas Usep Supelita saat dirinya hadiri kegiatan Lokakarya Bulanan yang diinisiasi Puskesmas Tamanjaya, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Senin (05/05/2025).
Acara yang berlangsung di Aula lantai 2 Puskesmas Tamanjaya Kecamatan Ciemas, sekitar pukul 09:45 WIB, yang dihadiri langsung Camat Ciemas Usep Supelita, Koramil dan Polsek Ciemas serta unsur Forkompincam lainnya, Katar dah KNPI Kecamatan Ciemas, para jajaran Nakes Tamanjaya, beberapa Kepala Desa seperti Kades Mekarsakti H Dacep dan undangan lainnya.
Tujuan utamanya dari lokakarya sendiri adalah, untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui pemantauan kinerja, evaluasi kegiatan, dan perencanaan program berikutnya.
Lanjut Camat Usep, dirinya menghimbau kepada semuanya, agar bisa menjalankan semua program pemerintah baik pusat maupun daerah, seperti jaga kebersihan, tidak ada lagi pinjam bank Emok dan pelayanan kesehatan yang baik serta program lainnya untuk “JABAR ISTIMEWA”.
“Tentunya perlu adanya sinergitas yang baik dengan semua pihak untuk menjalankan program itu. Dan harapan saya semua Desa kan itu ada Pustu, tolong itu digunakan sebaik baiknya,”ajaknya.
Selain itu, Camat juga menegaskan sesekali pada Bumil (Ibu Hamil), suaminya itu bisa dibawa ke Posyandu, agar dapat informasi yang utuh perihal pelayanan kesehatan di wilayah.
“Karena persoalan di lapangan sering kali terjadi miskomunikasi dengan pelayan kesehatan yang akhirnya ada salah satu pihak yang disalahkan atau dipojokan, karena persoalannya belum jelas,”tegasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Golkar H Ujang Abdurahman Rochmi ( Haji Betman). Dirinya menanggapi dengan serius, disinggung mengenai tenaga kesehatan yang buka praktek di lapangan (red _rumah masing-masing)
“Ya kalau memang ada petugas kesehatan yang tidak mengantongi izin resmi atau yang ilegal, yang membuka praktik di luaran, itu harus ditegur dan diberikan sanksi administratif oleh dinas Kesehatan itu sendiri,”ujarnya.
Lanjut Ia, “Dan kalau masih ngeyel tidak mengindahkan setelah dikasih teguran satu kali dua kali tiga kali, itu harus diusulkan untuk diberhentikan jadi petugas kesehatan,”tegasnya.
Awak media pun meminta tanggapannya Kepala Puskesmas Tamanjaya Lilis Herlina melalui WhatsApp pribadinya pada pukul 16:01 WIB, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada komentar apapun.








