One

Tanpa Papan Pagu Anggaran, Pembangunan Rumah Sehat Baznas Sukabumi Tuai Sorotan Tajam

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – “Proyek tersebut tidak mencantumkan pagu anggaran pada papan informasi, yang melanggar prinsip keterbukaan informasi publik”

Hal tersebut diungkapkan dengan tegas Ketua Ketua Umum LPI (Laskar Pasukan Indonesia), Rohmat Hidayat, perihal pembangunan Rumah Sehat Baznas Kabupaten Sukabumi.

Dalam keterangannya kepada media, Rohmat menyebut pembangunan Rumah Sehat Baznas tersebut terkesan “proyek siluman” karena tidak transparan dalam menampilkan nilai anggaran yang digunakan.

“Proyek Pembangunan Rumah Sehat Baznas diduga keras tidak menggunakan sedikit anggaran dalam pelaksanaannya. Namun sangat disayangkan, tidak terlihat papan informasi yang mencantumkan pagu anggaran.

Bahkan, hasil investigasi sementara tim kami di lapangan menemukan indikasi keterlibatan mantan Bupati Sukabumi dalam penunjukan perusahaan pemenang tender. Jika benar, ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Rohmat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Baznas, sebagai lembaga pemerintah non-struktural, tetap wajib tunduk pada aturan KIP ( keterbukaan informasi publik). Apalagi dana yang dikelola berasal dari masyarakat, yakni zakat, infaq, dan sedekah.

“Baznas bukan lembaga swasta. Ia memiliki dasar hukum yang jelas, yaitu Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001. Jadi, anggapan bahwa Baznas bukan lembaga pemerintah dan bisa bertindak semaunya sendiri adalah keliru. Justru karena ia mengelola dana umat, transparansi harus menjadi hal utama,” imbuhnya.

LPI juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari pemerintah daerah dan provinsi. Rohmat mendesak Bupati Sukabumi dan Gubernur Jawa Barat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan proyek Rumah Sehat tersebut.

“Kami akan segera mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi, bahkan hingga Presiden RI. Baznas secara struktural bertanggung jawab kepada Presiden, maka ini patut menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Rohmat juga menyoroti pentingnya audit terhadap penggunaan dana di Baznas Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, karena dana yang dikelola bukanlah jumlah kecil dan berasal dari masyarakat, pertanggungjawabannya tidak hanya kepada aparat hukum, tapi juga kepada Tuhan.

“LPI mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Sukabumi, Kejari, Polda Jabar, Kejati Jabar, hingga Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Baznas Sukabumi,”tegas Rohmat.

Tinggalkan komentar