One

Rakor Pengoperasian Angkutan Perintis DAMRI Palabuhanratu – Sagaranten, Digelar Dinas Perhubungan

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – Bertempat di kantor terminal tipe B Pelabuhan ratu,selasa 17/1/2023 jam 13 00 sampai selesai, akan di lakukan Rapat Koordinasi sekalian Sosialisasi Mengenai pelaksanaan Pengoprasian Angkutan Perintis Damri Jurusan Pelabuhan ratu – Sagaranten.

Hadir dalam Acara tersebut GM Damri wilayah Bandung beserta jajaran, Camat Simpenan di wakili Kasi Trantib, Camat Pelabuhan ratu di wakili Kasi trantib, Perwakilan Dari Kapolsek pelabuhan ratu , perwakilan dari Kapolsek Simpenan, kabid LLAJ kab sukabumi,Kepala UPTD UU dishub pelabuhan ratu,dan perwakilan sopir angkot pelabuhan ratu -Kiara dua. Dan Rapat di Pimpin Kadis Perhubungan Kab.sukabumi Dedi Chardiman, MSI.

Dalam Penerangannya, Kadis perhubungan kab.sukabumi Dedi mengatakan, Hasil dari Rakor tersebut terbagi dalam beberapa poin:

“Dalam melayani Trayek Sagaranten – Palabuhanratu, Damri rencananya akan mengoperasikan 4 unit Bis Medium namun sementara 2 unit dahulu tapi tidak di perkenankan membawa penumpang dari kiaradua-palabuhanratu dan sebaliknya,
Akan dibuat komitmen tertulis antara pihak Damri dan Pengusaha Angkutan Lokal” papar Dedi

Dan poin yang terakhir, Lanjut Dedi “Apabila ada permasalahan maka akan di selesaikan secara internal namun apabila sudah mengarah ke anarkis maka akan di limpahkan ke pihak kepolisian ,Pengawasan akan dilaksanakan oleh Dishub Kabupaten Sukabumi, Kepolisian, kecamatan dan Petugas Dishub Terminal Palabuhanratu.dan besok Akan di mulai uji coba pengoperasian Damri tersebut,”pungkasnya.

Sementara itu, Yadi Kasi Trantib Pelabuhan ratu yang mewakili Camat pelabuhan ratu juga mengatakan

“Kami memohon agar dapat di perketat dalam pengawasan apabila sudah di sepakati oleh semua pihak sesuai dengan berita acara tang telah di buat tadi,jangan segan segan apabila ada pelanggaran oleh pihak Damri agar di tindak oleh pihak yang berwenang,”tandas Yadi

Selesai acara di lakukan Musyawarah di lakukan penandatanganan surat kesepakatan bersama Antara Pihak Damri Dan pengurus Angkutan Palabuhanratu – Kiara Dua yang di saksikan Kadishub Kabupaten Sukabumi dan semua yang hadir.

Tinggalkan komentar