One

Giat Seminar Libatkan Para Pelaku UKM, Begini Ungkap Zainal !

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – Forum Pegiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar seminar dengan melibatkan para pelaku usaha kecil menengah (UKM), Kepala Desa, Mahasiswa, dan pelajar. Bertempat di Aula SMA Mutiara Palabuhanratu Sukabumi, Sabtu ( 09/12/2022).

Dan seminar ini merupakan bagian dari strategis mengangkat perekonomian masyarakat yang berkelanjutan berbasis pariwisata melalui pemberdayaan pelaku UKM.

Ketua Forum Pegiat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Zainal, mengatakan, peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif dan pariwisata salah satu misi-visi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Sebab, ekonomi kreatif di sektor UKM bisa menekan laju inflasi di Kabupaten Sukabumi.

“UKM adalah pilar perekonomian yang mandiri. Namun, mereka perlu mendapat pembinaan dan pelatihan agar setiap produknya berkualitas dan higienis,” ujar Zainal

Menurutnya, pertumbuhan UKM dapat menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, di situasi sulit mencari kerja saat ini, UKM merupakan alternatif dalam membuka usaha kreatif.

“Tentunya kami akan mendorong masyarakat melakukan sesuatu yang dapat menghasilkan nilai ekonomis,” ungkapnya.

Subkoordinator Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Haetami, menyebut, terdapat 17 sub sektor ekonomi kreatif mulai menggeliat sebagai usaha ekonomi masyarakat. Namun, sub sektor ekonomi kreatif paling dominan saat ini yakni kuliner, fashion, fotograpy, dan seni pertunjukan.

“Ekonomi kreatif di sektor kuliner jadi tren di Kabupaten Sukabumi. Sektor ini memiliki nilai tambah bagi pelakunya,” jelasnya.

Ia menegaskan, originalitas, higienis, dan kualitas produk adalah modal utama dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif pada sub sektor kuliner. Selain itu juga kompetitif harga dan pengemasan produk perlu diperhatikan pelaku kuliner.

“Kita punya ide setiap produk ekonomi kreatif bisa memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya kalau sudah punya hak paten, produk pelaku ekonomi kreatif tidak bisa diklaim pihak lain. Insya Allah, ke depan di Kecamatan Cisaat akan dibangun kreatif HAKI,” pungkasnya.

Reporter : Asep Erwan

Tinggalkan komentar