www.onenewsoke.com/
PALABUHANRATU-SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapurnya yang ke-29 di Tahun 2022. Yang bertempat di gedung utama DPRD pada Selasa (18/10/2022). Dengan tema “Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Mengenai RAPBD tahun 2023”.
Pada RAPUR DPRD ke- 29 kali ini di Pimpin oleh Wakil ketua II M.Sodikin,ST dan di dampingi oleh Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama,SH serta Wakil Bupati Sukabumi Drs.H Iyos Somantri,M.Si dan unsur Forkopimda serta para anggota DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam memasuki acara pokok tentang penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai RAPBD tahun anggaran 2023, disampaikan langsung oleh para fraksi-fraksi partai politik.
Dari Fraksi Gerindra di sampaiman oleh Usep Wawan S.Pd,M.Pd,Fraksi Golkar Denis Ali Perkasa,S.STP ,Pel M.Mar, Fraksi PKS Hj.Leni Liawati,S.Si, Fraksi PDIP oleh Nasrudin Sumitrapura,S.Pd, Fraksi PAN oleh H.Dahyat Raharja, Fraksi PKB Hasanudin,S.Ag, Fraksi Demokrat oleh Badri Suhendi S.Ip dan Fraksi PPP oleh Andri Hidayana.
Menurut Wakil ketua II M.Sodikin,ST bahwa, para fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota pengantar Bupati mengenai RAPBD tahun 2023.
“Ya alhamdulilah kita DPRD, dalam hal ini Fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, dari delapan Fraksi, tentu saja fraksi punya catatan dan koreksi atau pertanyaan kepada pemerintah daerah, dan itu sudah disampaikan di forum Paripurna. Dan Insyaallah besok pa Bupati, pemerintah daerah tuk bisa menjawab terkait mengenai catatan dan koreksi-koreksi dan pertanyaan dari fraksi-fraksi yang ada,” terang wakil ketua II saat ditemui awak media usai rapat Paripurna.
Masih kata sodikin, mengenai poin-poin yang di sampaikan oleh para fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati.
“Karena yang menjadi nota Bupatinya terkait dengan RAPBD tahun 2023 yang menjadi catatan masukan dan koreksi dari Fraksi, tentunya masalah anggaran pembiayaan dan pendapatan. Tapi secara umum fraksi- fraksi berharap, pemerintah daerah tahun 2023 bisa meningkatkan pendapatan daerah. Karena beberapa waktu lalu kita pernah dihantam covid 19, dan tentunya salah satu sektor supaya kita bangkit yaitu dengan Pendapatan,”tutupnya.








