SUKABUMI, www.onenewsoke.com/
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, JL. Jenderal Sudirman, No. 40, Citepus, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat 43364. Berlangsung kegiatan RDP (Rapat Dengar Pendapat), menyoal CSR/TJSL, yang disalurkan oleh PT.Indonesia Power dan PT.Star Energi Geothermal Gunung Salak ke Kabupaten Sukabumi, pada Jum’at 5 November 2021.
Helat yang digelar sekitar pukul 09:58 Wib, yang dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara (YSG) yang didampingi Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat, beserta Pemerintah Daerah yang dihadiri Sekda Kabupaten Sukabumi, ASDA, Bappeda, Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta DLH. Nampak hadir pula ketua umum lembaga swadaya masyarakat GAPURA Hakim Adonara dan anggotanya, Forkopimcam Kabandungan. Serta sejumlah Awak Media pun hadir disana untuk lakukan peliputan.
Acara pun langsung dibuka Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara di jam 09:59 Wib. Beberapa pertanyaan dan usulan pun muncul di RDP tersebut, baik dari tokoh masyarakat Kabandungan maupun dari LSM GAPURA itu sendiri.
Diawal pada saat membuka acara, Ketua DPRD Yudha Sukmagara (YSG) menjelaskan bahwa, dirinya menyatakan dengan segala rasa hormat kepada Sekda Kabupaten selaku ketua tim, DPRD menyimpulkan bahwa, CSR di Kabupaten Sukabumi ini BELUM SEMPURNA,”tegas Yudha.
Yudha pun berharap, harus adanya evaluasi kembali mengenai mekanisme penyaluran dana CSR dan TJSL perusahaan kepada masyarakat, sehingga dampaknya bisa dirasakan warga.
“Ya, masalah itu (CSR/TJSL) emang benar ada masalah, sebab akibatnya muncul adanya pengaduan dari masyarakat Kabandungan itu sendiri, yang sewajarnya menanyakan kemana larinya dana CSR ini,”beber Yudha
Langkah yang diambil oleh ketua DPRD dalam menghadapi masalah ini, akan mengadakan musyawarah sama anggota DPRD (BANMUS) lainnya, perihal CSR ini.
“Dari BANMUS, nanti saya akan mengusulkan adanya Pansus CSR dan Revisi Perda CSR 2014,”tambah Yudha.
Seperti yang kita ketahui bahwa di Kabupaten Sukabumi yang telah tergabung dengan CSR itu, ada 84 perusahaan. Dan untuk kedepannya permasalahan-permasalahan CSR dengan yang lainya itu nanti urusan Pansus CSR.
“Seperti permasalahan yang sedang terjadi sekarang, nanti kedepannya revisi Perda CSR dan pansus CSR dah diresmikan. Insyallah tidak akan terjadi permasalahan seperti ini lagi,” pungkas Yudha
Kemudian, Rahman salah satu yang mawakili Ulama Kabandungan pun menyampaikan harapnya, “Adanya penyaluran atas CSR yang digelontorkan pada dunia keagamaan, dan juga dunia Pendidikan, yang selama ini kurang efektif. Dia juga memaparkan soal harapan prosestase CSR di kisaran 3% dari peruhaan itu ada, untuk kebutuhan sarana prasarana serta adanya kerjasama yang dibangun,”harapnya. (*One)
News update



Nasional, TeknologiPemda Sukabumi Raih Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025, dari BRIN
Daerah, Hukum & KriminalDiduga Kuat Pemkab Bogor Langgar Permen PUPR: Jadi Sorotan Tajam Aktivis Lingkungan Hidup









