One

UPTD Pendidikan Kecamatan Ciemas, Helat Penyerahan SK Mutasi PLT Kepala Sekolah

Daerah, Pendidikan

CIEMAS – SUKABUMI, www.onenewsoke.com/

Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Ciemas, adalah unsur pelaksana teknis Dinas, yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan di bidang pelayanan dunia pendidikan di wilayah Kecamatan Ciemas, sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


Salah satu implementasi pelayanan yang dilaksanakan UPTD wilayah Pendidikan Kecamatan Ciemas saat ini (18/21), yaitu dengan digelarnya kegiatan penyerahan SK Mutasi Kepala Sekolah SD Negeri diwilayah Kecamatan Ciemas, yang di selenggarakan di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Ciemas pada, Senin 18 Oktober 2021.


Sekitar pukul 10:30 Wib acara pun dimulai, nampak hadir dikegiatan tersebut diantaranya, Pengawas SD wilayah Kecamatan Ciemas H. Dadan dan H. Ruswan Ihtipar, K3S Kecamatan Ciemas H. Aep Jarkosih dan juga perwakilan beberapa Kepala Sekolah Dasar, dan tentunya Kepsek yang akan menerima jabatan PLT tersebut.


Selaku Pengawas di wilayah Kecamatan Ciemas, H. Dadan dalam arahanya menyampaikan, "Terimakasih pada media www.onenewsoke.com/, yang sudah mempasilitasi kami sebagai pengawas untuk menyampaikan SK mutasi kepada 4 sekolah, TMT per 1 Oktober ini di mutasikan dan PLT. Tentunya kami pengawas sebagai ujung tombak atau tangan kanan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, yang diberi mandat untuk memberikan SK mutasi dan SK PLT kepada kepala sekolah Yang baru,"terang H. Dadan.


Lebih lanjut H. Dadan menjelaskan, “Kami dan jajaran pengawas, tentu berterimakasih kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan, yang telah memberikan mandat kepada kami untuk menyampaikan SK tersebut dan alhamdulilah untuk SK sudah diberikan kepada kepala sekolah yang mutasi,”tambahnya.


Hal yang sama juga H. Dadan sampaikan ucapan terimakasih terhadap rekan-rekan bapak-bapak dan ibu-ibu Kepala Sekolah yang telah hadir pada acara penyampaian serah terima SK tersebut.

Ucapan terimakasih yang disampaikan H. Dadan kepada Kepala Dinas Pendidikan, yakni perihal arahannya kepada para pengawas pada saat giat rapat di Kabupaten Sukabumi bahwa, SK PLT mulai sekarang ini tahun 2021, dibatasi 3 bulan masa jabatannya. TMT per 1 Oktober sampai bulan Desember.


Disela wawancara dengan Awak Media www.onenewsoke.com/, H. Dadan juga menyampaikan himbauannya,


“Masa jabatan PLT itu Tiga bulan, tentunya Harapan kami selaku pengawas, kinerja kepala sekolah itu harus lebih baik lagi, dan bisa merubah tatanan inovasi di Sekolah. Itu bisa menjadi pertimbangan kami untuk bisa terus diperpanjang, dan itu pun tidak ada masalah serta kondusif di sekolah yang dipimpinnya. Dan tentu sebaliknya, apabila selama menjabat PLT disekolah itu kurang positif, maka bisa diganti dengan kepala sekolah terdekat,”himbauanya.


Kemudian diakhir wawancaranya dengan www.onenewsoke.com/, H. Dadan juga memberikan pesan kepada para kepala sekolah yang menjabat PLT dan ucapkan selamat,


“Kami mohon kepada rekan-rekan Kepala Sekolah yang menempati PLT disekolah yang bapak dan ibu tempati sekarang ini, untuk pelaksanaan kegiatannya disekolah, jangan dianggap sebagai tambahan, akan tetapi anggap saja tugas pokok bapak dan ibu sebagai kepala sekolah anggap saja sebagai definitif. Sehingga kinerja dan etos kerja yang senantiasa tinggi. Yang mampu meningkatkan kinerja bapak dan ibu disekolah tersebut,”pesannya.


“Perlu diketahui pula, kami sebagai pengawas, nantinya apabila disekolah tersebut ada perubahan -perubahan yang bagus, nanti juga ada masyarakat yang melaporkan dan memberikan masukan ke pengawas. Jadi kami bisa terima langsung laporan itu dari masyarakat juga. Karena sekarang ini masyarakat sangat peka dan kritis terhadap kinerja bapak dan ibu sebagai Kepala Sekolah. Selamat bekerja dan bertugas ditempat yang baru, semoga kinerja bapak dan ibu jadi amal ibadah Aaminn ya robal Alamin,”pungkasnya.


Adapun untuk data Kepala Sekolah yang mendapat jabatan PLT sebagai berikut ;

1. SDN Cibenda 1, Kecamatan Ciemas
2. SDN Ciemas 2, Kecamatan Ciemas
3. SDN Babakan jati, Kecamatan Ciemas
4. SDN Nyalindung, Kecamatan Ciemas


Liputan : Redaksi
Editor : Satrio PS

Tinggalkan komentar