JAKARTA, www.onenewsoke.com/
Terkait adanya kasus dugaan suap dana alokasi di kabupaten Lampung tengah, akhirnya wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin dijemput paksa KPK di rumah kediamannya, pada Jumat (24/9/2021).
Menurut ketua KPK Firli Bahuri,sebelumnya Azis syamsuddin telah diberi surat pemanggilan ke gedung KPK tapi dia menolak.
“Saya sudah layangkan surat panggilan ke Sodara Azis supaya bisa datang ke gedung KPK ini untuk dilakukan pemeriksaan, tapi beliau ini menolak dengan alasan beliau ini lagi dalam isolasi mandiri sampai tanggal 4 Oktober mendatang,”ungkap Firli Bahuri
Dari keterangan tersebut pihak ketua KPK tidak menerimanya,dan akhirnya ketua KPK memerintahkan team penyidik untuk melacak dimana keberadaan Azis Syamsudin itu dan disuruh jemput secara paksa untuk dibawa ke gedung KPK.
“Akhirnya saya jemput paksa wakil ketua DPR itu di rumah kediamannya di pondok pinang jakarta selatan untuk dipinta keterangan,” tambah firli
Melalui team penyidik KPK ahirnya wakil ketua DPR Azis syamsudin dijemput secara paksa di rumah kediamannya Jumat (24/9), dan langsung dibawa ke gedung KPK untuk dipintai keterangan
Setibanya di gedung KPK sekitar pukul 19:53 Wib, Azis langsung digiring masuk ke dalam untuk dipintai keterangan. (***)








