ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Gelombang reaksi keras dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sukabumi mencuat setelah beredarnya unggahan media sosial milik akun @Rere Said Subakti yang memuat istilah “wartawan bodrex”. Frasa tersebut dinilai sebagian insan pers sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik, khususnya di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan kawasan wisata Ujung genteng.
Sejumlah wartawan menegaskan bahwa kritik terhadap isu publik seperti tiket masuk, kebersihan, hingga dugaan pungutan liar merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial. Mereka menilai penggunaan istilah bernada merendahkan dapat mencederai marwah profesi yang dilindungi undang-undang.
Menanggapi polemik yang berkembang, Rere Said Subakti—yang diketahui bernama asli Reni Sumarni (38)—akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi di Polsek Ciracap, Rabu (1/4/2026).
“Saya tegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menyindir wartawan secara umum ataupun lembaga pers. Pernyataan saya tidak ditujukan ke sana,”ungkap Rere
Ia menjelaskan, unggahan tersebut lahir dari kegelisahannya melihat sejumlah konten di media sosial yang menurutnya memicu persepsi negatif terhadap kondisi wisata Ujung genteng.
“Ada beberapa postingan yang menyoroti soal karcis, sampah, hingga dugaan pungli. Itu kemudian berkembang menjadi opini yang pro dan kontra, bahkan cenderung menyudutkan,” katanya.
Menurut Rere, situasi saat itu sedang dalam momentum libur panjang dengan lonjakan wisatawan yang signifikan. Ia mengaku khawatir informasi yang beredar tanpa penjelasan utuh bisa berdampak pada citra daerah.
“Pengunjung sedang ramai-ramainya dari luar daerah. Saya khawatir kalau narasi negatif terus menyebar, bisa memengaruhi kepercayaan orang untuk datang,”imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa istilah yang digunakannya merujuk pada oknum tertentu dan bukan kepada profesi wartawan. Bahkan, ia menyebut individu yang dimaksud bukan berasal dari kalangan jurnalis.
“Yang saya maksud adalah oknum, dan itu bukan wartawan. Saya tidak menyebutkan siapa pun karena unggahan saya bersifat umum,” jelasnya.
Meski demikian, Rere mengakui bahwa diksi yang digunakannya menimbulkan multitafsir dan melukai perasaan sejumlah pihak. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan yang merasa tersinggung. Sungguh, itu bukan maksud saya. Ini menjadi pelajaran penting bagi saya,” ucapnya.
Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
“Ke depan saya akan lebih bijak dalam bermedia sosial, supaya tidak terjadi hal serupa,” tambahnya.
Sementara itu, kalangan jurnalis berharap kejadian ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya menjaga etika komunikasi publik. Mereka menekankan bahwa peran pers sebagai pilar demokrasi harus dihormati, sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih arif dalam menyampaikan kritik di ruang terbuka.








