ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, – Kecelakaan Lalulintas akibatkan satu orang penumpang sepeda kotor meninggal dunia di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Selasa (17/2/2026)
Kecelakaan lalulintas terjadi antara kendaraan Roda Empat Pickup dan Kendaraan Roda Dua di ruas jalan provinsi arah Sagaranten – Jubleg tepatnya di Kampung Cigadog Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi akibatkan satu korban meninggal dunia selasa siang.
Kapolsek Sagaranten AKP A Suryana B, SH., membenarkan adanya informasi Laka lantas di ruas jalan provinsi arah Sagaranten – Jubleg tepatnya di Kampung Cigadog Desa Sagaranten Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.
Lakalantas melibatkan kendaraan roda empat berjenis Suzuki Pickup warna Putih Nopol Kendaraan F 8019 VJ yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda PCX warna Putih dengan Nopol Kendaraan F 3431 UAW.
Diungkapkan Kapolsek, peristiwa lakalantas tersebut pada hari selasa tanggal 17 Februari 2026 sekitar pukul 12:30 WIB.
Sementara hasil keterangan saksi dan pendalaman anggota Polsek Sagaranten di TKP, kendaraan Mobil Suzuki Pick Up warna silver No. Pol F 8019 VJ yang dikemudikan oleh MS dengan penumpang SB melaju ke arah Sagaranten dengan kecepatan sekitar 40 Km / Jam dimana mereka berdua tersebut telah menjual kelapa.
Lanjut pihak Polsek Sagaranten, kemudian sewaktu melaju di tikungan jalan Cigadog Sagaranten, tiba-tiba dari arah berlawanan berpapasan dengan sepeda motor Honda PCX warna putih yang dikemudikan oleh Uyu berboncengan dengan isteri Siti Jaesah bersma dua anaknya atas nama Albian Akram Zaidan (6), dan M. Algifari (2). Kejadian tabrakan tak terhindarkan mengakibatkan Albian Akram Zaidan (6) meningal dunia.
Sementara pengemudi sepeda motor dan penumpang lainnya mengalami yang luka – luka di evakuasi anggota Polsek Sagaranten bersama warga sekitar, untuk selanjutnya dilakukan perawatan di RSUD Sagaranten, adapun untuk pengemudi Mobil dan kernet diamankan di Mapolsek Sagaranten untuk dimintai keterangan.
Masih dari keterangan Kapolsek Sagaranten, pengendara sepeda motor Honda PCX Putih No. Pol F 3431 UAW merupakan warga Kampung Ciselut Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi. Pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka benturan di kepala bagian belakang, rahang kanan, tangan kanan luka goresan dan kaki kanan luka memar.
Pihak Polsek Sagaranten dalam kejadian ini merespon serta menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi untuk dilakukan olah TKP.
Selanjutnya mengumpulkan keterangan saksi serta mendata identitas. Sejumlah barang bukti diamankan Polsek Sagaranten untuk pendalaman dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas.
Koresponden : Deni K









