One

Dewan Gerindra Taopik Guntur Sampaikan Tuntutan Atas Warga: Perihal Tailing Dump Milik PT Borneo/Wilton Wahana Indonesia

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, – Bermula dari postingan yang diunggah salah satu warga Desa/Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, perihal kekwatiran dirinya dengan Tailing Dump milik perusahaan PT Borneo/Wilton Wahana Indonesia serta adanya dugaan intervensi kepada salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Muspika Kecamatan Ciemas dengan gerak cepat gelar musyawarah mediasi. Selasa (30/12/2025).

Atas unggahan Video itulah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dari partai Gerindra Taopik Guntur lakukan langkah strategis dan kordinasi dengan pihak Muspika Kecamatan, segera melakukan rapat pertemuan dengan warga Ciemas dan PT Borneo atau yang dulu adalah PT Wilton Wahana Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mengenai antisipasi bencana banjir dan longsor di Desa Ciemas dan Mekarjaya, yang sering terjadi saat musim penghujan.

Pertemuan tersebut yang dibuka sekitar pukul 09:40 WIB oleh saudari Aisyah selaku pembawa acara.

Tak tanggung-tanggung, undangan pertemuan tersebut pun tembusannya langsung ke Bupati Sukabumi dan beberapa OPD terkait lainnya, dan juga diberikan kepada dua Kepala Desa Ciemas dan Mekarjaya.

Nampak hadir dalam pertemuan tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Gerindra Taopik Guntur, Camat Ciemas Usep Supelita dan jajarannya yang merupakan inisiator kegiatan tersebut, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH., MH., Dua Kepala Desa Mekarjaya dan Ciemas, perwakilan PT Borneo atau yang dulu adalah PT Wilton Wahana Indonesia, tokoh masyarakat pemuda Desa Ciemas, perwakilan warga penambang dan tamu undangan lainnya.

Selaku inisiator kegiatan, dalam sambutannya Camat Ciemas Usep Supelita menjelaskan perihal kegiatan tersebut.

Dikatakan dirinya kegiatan musyawarah tersebut adalah kilas balik atau evaluasi atas peristiwa bencana alam yang cukup besar khususnya di wilayah Kecamatan Ciemas di tahun 2024, bahkan ada korban jiwa, akibat adanya banjir dan tanah longsor.

“Saya atau kita semua, tidak mau kejadian itu kembali terjadi lagi. Tidak mencari siapa yang salah dan yang benar. Tidak melihat dari cuaca yang ekstrem sebenarnya. Namun berkurangnya tumbuhan yang bisa  hidup dengan baik, terjadi pendangkalan sungai dan buang sampah sembarang,”ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengatakan situasi itu kuat dugaan adanya kegiatan pertambangan. Namun belum menjadi sebuah kesimpulan.

“Namun demikian, mestinya harus mengikuti aturan yang berlaku, tidak serta merta mengeruk kekayaan alam dengan tanpa aturan. Dan memang itu diatur oleh undang-undang, sehingga harus mengikuti aturan yang ada,”tegasnya.

Sementara itu Taopik Guntur legislator partai Gerindra dengan suara lantangnya mengatakan perihal pertemuan kali ini perihal kekwatiran warga masyarakat mengenai tailing dump di perusahaan, yang menjadi salah satu inti topik bahasan sekaligus kekwatiran warga masyarakat.

“Ya, pada intinya hari ini kita mengkomunikasikan kekhawatiran warga masyarakat terhadap kegiatan perusahaan PT Wilton yang saat ini oleh PT Borneo
yang melakukan kegiatan pertambangan di Kecamatan Ciemas, salah satu perusahaan yang memiliki izin pertambangan Kecamatan Ciemas,”ungkapnya.

Lanjut Dewan yang cukup Vokal ini, “Kita meminta supaya perusahaan membuat suatu pernyataan untuk menjamin kekhawatiran warga masyarakat
daripada adanya dua tailing dump atau bak tampungan air ini mengarah ke dua aliran sungai. Yang satu yang di Mekarjaya itu ke aliran sungai Ciletuh, yang Ciemas yang blok Ciputat itu mengarah ke aliran sungai Cimarinjung,”imbuhnya.

Masih kata Ia, “Sehingga dikhawatirkan ketika tailing dump menjebol apalagi dengan curah hujan yang tinggi seperti saat ini itu bisa berdampak banjir bandang. Yang bisa merugikan masyarakat terutama yang ada di bantaran sungai tersebut, termasuk areal pertanian, pemukiman. Kita minta satu minggu lah”

“Dan seandainya tidak realisasi. Kalau satu minggu pihak perusahaan belum bisa mengeluarkan surat pernyataan jaminan tersebut, bagi warga masyarakat ya mungkin kita sebagai wakil masyarakat, tadi sudah jelas kita akan buat surat untuk disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat atau pemerintah Provinsi Jawa Barat, supaya mengkaji ulang dan melihat atau meninjau langsung titik-titik kegiatan pertambangan tersebut yang menjadi khawatir masyarakat,”tukasnya.

Tidak hanya itu saja, saat sambutannya Taopik Guntur juga memperingatkan kepada para penambang dengan cara “Ngagobyog”, agar menghentikan kegiatannya. Kalau tidak akan berhadapan dengan hukum atau di demo warga masyarakat nantinya.

Sementara itu, “Yusuf” perwakilan dari PT Borneo yang hadir saat musyawarah mengatakan, perihal permintaan surat penyataan dari pihak PT dari warga masyarakat perihal Tailing Dump

“Akan disampaikan kepada manajemen.
Nanti tergantung manajemen, nanti manajemen akan eksekusi di manajement intinya, dari kita nggak ada,”tandasnya.

Dan Intinya, dari pertemuan itu warga masyarakat Desa Ciemas khususnya berharap kepada pihak perusahaan agar benar-benar menjaga Ambal yang akan berdampak terhadap warga sekitar.

Tinggalkan komentar