ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, – Ditengah kegiatannya melaksanakan reboisasi hutan bersama tim dari PT. Telkom Indonesia dan yang lainnya. Ketua kelompok tani hutan (KTH) Hanjuangsari Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Bangbang Sujana angkat bicara menyoal masih maraknya penambang ilegal. Minggu (21/12/2025).
Melalui kelompok tani hutan yang dipimpinnya, yang konsen menjaga kelestarian dan keseimbangan hutan. Bagaimana untuk menjaga persoalan dan menyikapi para penambang liar yang sampai saat ini masih marak beraktivitas di wilayah Desa Mekarjaya khususnya.
“Kami selaku kelompok tani hutan. Pada intinya kita serahkan hal ini kebijakannya kepada pemerintah. Karena mereka melakukan tambang secara liar itu karena tidak ada binaan dari pemerintah,”ujar Bangbang saat dikonfirmasi Awak Media, pada Minggu (21/25) siang.
Dan kalau dikaji, dengan kegiatan reboisasi hutan yang dilakukan oleh Bangbang dan anggotanya melalui wadah KTH nya, jelas dengan masih adanya para penambang liar di wilayah Desa Mekarjaya khususnya, ini sebenarnya sangat kontradiktif dengan kegiatan yang dilakukan mereka (red_KTH)
Namun demikian, situasi ini justru harus menjadi PR serius Pemerintah dalam mencari solusi secepatnya yang tepat bagi semua pihak. Sehingga hal-hal yang tidak diharapkan akan keberlanjutan lingkungan hidup tidak menjadi ancaman yang menakutkan nantinya bagi keselamatan warga masyarakat.
Bangbang juga menambahkan, “Kalau untuk kegiatan tambang yang dilakukan oleh mereka, saya harap kepada Pemerintah Daerah, kepada Pemerintah Pusat, untuk membina mengarahkan para penambang supaya mereka bisa menambang dengan baik sesuai dengan aturan pertambangan,”kata Bangbang menambahkan.
Lanjut Bangbang, “Karena kita mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33, Ayat 1, Ayat 3, bahwa tanah, air, bumi, dan isinya itu dikuasi oleh negara, tapi sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Nah, dalam hal ini menyikapi hal ini, maka saya selaku kelompok tani hutan, jaga lingkungan dengan tanaman, dan jaga perekonomian warga masyarakat dengan usahanya yang mereka lakukan,”tukasnya.
Sementara itu, kembali mengulas tanggapan Bupati Sukabumi perihal dugaan kuat adanya kegiatan penambangan liar di wilayah Kecamatan Ciemas beberapa hari sebelumnya. Bupati sempat menyampaikan dan menegaskan, Pemda Sukabumi melalui Dinas Tata ruang sudah melakukan konsolidasi
“Persoalan itu jika ada penambang liar menjadi salah satu prioritas kami Pemda Sukabumi, dan harus segera disikapi. Makanya Dinas tata ruang segara benahi, jangan sampai nanti ada penambang liar dibiarkan,”tegasnya.
Masih kata Bupati, “Dan kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan tata ruang sehingga penataan ruang harus secepatnya dibenahi,”tandasnya.









