ONENEWSOKE.COM
BANDUNG , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi meraih peringkat ke-3 kategori Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 untuk Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Pullman Hotel Bandung, Rabu (10/12/2025).
Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Dr. Hermon Dekristo, dan menjadi forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan serta mengevaluasi kinerja seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Jawa Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria, para Asisten, Kabag TU, para Kajari se-Jawa Barat, para Kasi, serta narasumber Ismadi S. Bekti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan.
Dalam penyampaian evaluasi, sejumlah aspek menjadi dasar penilaian kinerja, di antaranya serapan anggaran se-Jawa Barat, realisasi anggaran per bidang/seksi, progres capaian kinerja, pelaksanaan kegiatan prioritas nasional seperti program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa, serta pagu anggaran tahun 2025.
Ditengah evaluasi menyeluruh tersebut, prestasi Kejari Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan positif. Peringkat ke-3 yang diraih dalam kategori Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus menunjukkan komitmen satuan kerja ini dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara profesional, efektif, dan berintegritas.
Capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya di bidang tindak pidana khusus yang memiliki tantangan besar serta tuntutan akuntabilitas tinggi.









