ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Dinas Pekerjaan Umum PU Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait vidio yang di unggah anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengenai kondisi jalan rusak di kecamatan Cikidang kabupaten sukabumi.
Dalam vidio tersebut, Rieke menyoroti kerusakan jalan di kawasan pasir langkap yang dinilai membahayakan warga.
Kepala UPTD wilayah II Cibadak Heri Hermawan menjelaskan, bahwa ruas jalan Pasirlangkap – Bumisari Kecamatan Cikidang seperti dalam vidio tersebut bukan merupakan jalan kabupaten.
Adapun pun ruas kewenangan jalan Kabupaten adalah Simpang Lio – Pasirlangkap dengan total panjang sekitar, 3,220 kilo meter, ruas jalan ini melintasi dua desa, yakni Desa Pangkalan dan Cicareuh di Kecamatan Cikidang,” tandasnya.









