One

Poli THT di RSUD Jampangkulon, Kini Bisa Layani Pasien BPJS: Silahkan Baca Selengkapnya Yah!

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, — Halo wargi Pajampangan khususnya. Kini tidak perlu bingung lagi bagi anda yang mengalami ganggu telinga, hidup tenggorokan (THT).

Kini RSUD Jampangkulon mulai dari tanggal 4 November 2025, pasien peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan dan pengobatan di Poli THT RSUD Jampangkulon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dan perlu diketahui, untuk jadwal pelayanan Poli THT, mulai dari hari Senin – Jum’at yah.

Adapun syaratnya, membawa Surat Rujukan dari Faskes tingkat 1. Hayoo, manpaatkan jaminan kesehatan Wargi untuk periksakan kesehatan THT menggunakan BPJS.

Tetap jaga kesehatan ya Wargi, dan semoga kita semua diberi keberkahan dan keselamatan.

Tinggalkan komentar