ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Miris ! Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adalah salah satu wilayah yang objek wisatanya diakui oleh UNESCO atau Unesco Global Geopark (UGG), namun kini terancam lingkungannya. Senin (03/11/2025).
Pasalnya, sampai saat ini dugaan masih maraknya aktivitas para penambang emas ilegal (PETI) yang berada wilayah Desa Mekarjaya dan Ciemas, Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi khususnya.
Ini jelas mengancam terhadap lingkungan dan kesehatan warga masyarakat dalam jangka panjang juga jangka pendek.
Perlu kita ketahui, kenapa tambang emas ilegal dilarang? karena menyebabkan banyaknya lingkungan yang rusak parah. Dan jelas sangat merugikan negara secara ekonomi, dan membahayakan kesehatan serta keamanan warga masyarakat.
Dan dipastikan, para penambang yang ada di wilayah tersebut belum mengantongi izin resmi. Mirisnya lagi, mereka saat mengolah mas diduga kuat menggunakan bahan kimia berbahaya seperti Merkuri yang dapat mencemari air dan tanah. Ini sangat merusak ekosistem serta membahayakan kesehatan dan keselamatan para penambang itu sendiri.
Dari sisi ekonomi jelas, selain itu tambang emas ilegal merugikan negara karena tidak menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menyoal itu, onenewsoke.com langsung mengkonfirmasi Kepala Desa Mekarjaya “Wida”. Dirinya menjelaskan, sering kali memberikan himbauan kepada para penambang ilegal itu.
“Ya kita selaku pemerintah Desa bukan tidak tau perihal pertambangan yang ada di wilayah Mekarjaya, kami selaku pemerintah Desa jelas tidak pernah memfasilitasi terkait pertambangan dan himbauan juga sering kami lakukan,”ungkap Wida pada Rabu (15/10/25) siang berapa minggu yang lalu.
Bahkan Wida juga membeberkan, pernah adanya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, beberapa bulan kebelakang
“Ya kurang lebih dua atau tiga bulan kebelakang dan kalau tanggalnya lupa. Ada korban yang meninggal bang. Entah katimrug (red_ tertimbun tanah) atau kena gas asam infonya, dan seperti apa kurang tau pasti penyebabnya. Yang jelas saat itu salah satu penambang meninggal dunia,”kata Wida menambahkan.
Dan paska peristiwa itu, dirinya langsung menginstruksikan dengan tegas untuk menghentikan kegiatan penambangan.
“Namun kan kami tidak monitor lobang ilegal itu setiap saat, jadi kurang tau,” imbuhnya.
Wida juga mengatakan, tidak ada kapasitas pemerintah Desa untuk penutupan tambang emas ilegal itu, apalagi menurut dirinya menyangkut isi perut.
“Saya berharap ketika mereka dihentikan oleh pemerintah, harapannya ada solusi bagi mereka juga, Ya seperti petani millenial dan lainnya,”harap Wida.
Sementara itu Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi “Trisda” saat dikonfirmasi onenewsoke.com mengatakan,
“Yang sudah dilakukan kami adalah sosialisasi kepada penambang dan masyarakat, pemantauan kualitas air Cimarinjung, pendataan penambang,”ungkapnya pada Kamis (23/10/25) siang.
Lanjut Trisda, “Saat ini kita lagi mau menyusun rencana aksi daerah (RAD) dan pengurangan dan penghapusan Merkuri (PPM). Rencana kedepannya juga di daerah Simpenan kalau jadi ada bantuan dari KLH untuk alat pengolah emas tanpa Merkuri,”kata Trisda menambahkan.
“Mudah – mudahan bisa bersatu, kita lihat nanti kapasitas alatnya. Tahun 2026 awalnya direncanakan juga pemantauan dampak ke warga, seperti uji rambut.Tapi tampaknya tidak jadi, terkait kegiatan pertambangannya. Karena itu ranah kewenangan ESDM Provinsi, kita paling berkoordinasi dan laporan ke pihak ESDM,”tegasnya.
Dan perlu diketahui bersama, beberapa Minggu sebelumnya Kepala Dinas LH Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati juga meminta dengan tegas kepada para penambang ilegal, agar menghentikan segala bentuk penambangan liar,”tegas Kadis DLH saat itu ( sudah tayang di media )
Ditempat terpisah sebelumnya, Bangbang salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Mekarjaya angkat bicara perihal pertambangan ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Ciemas.
“Dengan kegiatan tambang di Pasirmanggu khususnya. Sebetulnya kita tergantung dari sisi mana melihat. Kalau dari sisi ekonomi, adanya tambang warga masyarakat di wilayah Desa Mekarjaya itu membantu perekonomian warga untuk mencari nafkah keluarganya,” ungkapnya saat dikonfirmasi onenewsoke.com pada hari Kamis 3 juli 2025, sekitar pukul 15:50 WIB.
Hal tersebut disampaikan dirinya mengenai adanya pertambangan liar (PETI) yang beroperasi di wilayah Kampung Pasirmanggu, Kedusunan Kiarajaya Desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Kembali dikatakan Bangbang, “Tapi disisi lain kaitan dampaknya mereka tidak mengindahkan banyak lingkungan hidup yang rusak akibat kegiatan tambang. Salah satunya air sungai dari Ciletuh yang mengalir sampai ke laut itu rusak berat.
“Hari ini perlu ada penertiban yang sangat perlu perhatian khusus karena hari ini sebagaimana kita ketahui akibat dari para penambang di sepanjang sungai itu merusak aliran sungai tersebut,”tegasnya.
Masih kata Mantan Kepala Desa Mekarjaya, “Terus para penggali tambang yang ada di Mekarjaya karena tidak diarahkan mengganggu juga dari dampak pengolahan-pengolahan yang ada. Itu mungkin yang perlu kita sikapi hari ini. Jadi tergantung dari sisi mana kita melihat kegiatan yang sedang dilakukan hari ini,”imbuhnya.
Bangbang juga berharap para penambang itu dibina, diarahkan oleh pihak pemerintah supaya bisa melakukan penambangan secara benar. Jadi tidak mengganggu kepada aktivitas warga masyarakat dalam rangka mencari nafkah.
“Karena kalau kegiatan tambangnya dilarang atau di-stop hari ini, mungkin jadi polemik juga bagi mereka, Dan pengangguran akan mungkin bertambah. Mudah-mudahan pemerintah hari ini baik dari Dinas Lingkungan Hidup, dari SDM, beserta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi bisa mengarahkan ke hal yang lebih baik bagi para penambang,”harapnya
“Jadi bukan kegiatan tambangnya yang harus kita hentikan, tapi bagaimana caranya para penambang bisa melakukan tambang yang sehat yang tertib,”tandasnya.








