One

Soroti Proyek di Kabupaten Sukabumi: LIPPB Sebut Kurang Pengawasan Pihak Pemda

Perihal Proyek di Kabupaten Sukabumi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, — Lembaga intelektual putra pribumi bersatu (LIPPB) menyoroti tatakelola penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi 2025 yang mana belanja barang dan jasa pada priode tahun anggaran murni 2025 sampai bulan oktober ini menyentuh angka 1,3 T. Sabtu (25/10/2025).

Dengan volume PAD 842 Miliyar yang mana dari skala keseluruhan pagu APBD 4,5 T hampir 40% APBD di alokasikan untuk belanja barang dan jasa namun hal itu terlihat janggal dengan jika di lihat dari fakta lapangan yang ada akan pembiayaan untuk insfratuktur .

Yang mana jelas insfratuktur menjadi skala prioritas di kabupaten sukabumi belum lagi ada dugaan adanya penambahan anggaran untuk insfartuktur dari hasil anggaran efisiensi yang dilakukan diduga sebesar 47 M

Tapi pada fakta lapangan yang ada diduga penggunaan besar anggaran untuk insfratuktur tidak sesuai dengan data perealisasian dilapangan malah besar dugaan dari sekian banyak kegiatan hampir rata rata sistem alokasi atau penerapan yang dilakukan hanya menyentuh angka 63% di setiap pagu anggaran untuk setiap proyek yang dilaksakan

Hal ini jelas disoroti serius oleh LIPPB melalui ketua bidang analisa dan kajian keuangan negara “Aris Hermawan”.

Dirinya mengungkapkan kepada awak media data dan fakta lapangan yang ditemukan pihaknya semua real dari setiap progres pelaksanan pekerjaan yang ada di Kabupaten Sukabumi

“Terutama untuk Dinas Dinas pemilik kebijakan langsung bidang infrastruktur seperti halnya Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata, ” Cetus Aris

Namun kajian mutual yang dilakukan pihaknya hari ini baru menyentuh angka 80% yang mana 20% lagi adalah untuk resume kajian analisa tahapan pencegahan adanya kerugian keuangan negara pada seluruh tahapan penggunaan anggaran negara di bidang infrastruktur yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Lanjut Ia, “Sehingga jelas di perkirakan pada januari nanti hasil 100% kajian analisa dapat selesai dan akan kami serahkan kepada pihak berwenang mulai dari BPK RI , KPK RI sampai dengan Kejaksaan Agung RI agar dapat menjadi pertimbangan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di indonesia yang hari ini keras di gaungkan Presiden RI,”tegas Aris menambahkan.

Maka dari itu pihak LIPPB dengan kajian dan hasil analisa serta data dan fakta lapangan yang ditemukan menilai semua dugaan permasalahan yang ada diakibatkan oleh lemahnya sistem pengawasan dari pihak Pemda terhadap seluruh pelaksanaan proyek atau pun penggunaan anggaran negara yang dilakukan.

Sehingga jelas ini harus jadi bahan evaluasi kongkrit kepala daerah jika tidak ingin daerahnya terjadi adanya temuan BPK atau pun temuan temuan lain yang mana tidak menutup kemungkinan akan adanya dugaan kerugian negara yang mencolok pada tahapan jika terus di paksakan seperti ini.

Tidak hanya itu LIPPB juga menyoroti pendapatan asli daerah yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dengan hanya menyentuh angka 842 miliyar pada tahun 2025 sampai periode bulan oktober ini, jika melihat dan mengingat teritorial wilayaj dan potensi yang ada sangatlah

Miris karena jelas harunya Kabupaten Sukabumi priode tahun 2025 ini minimalnya menyentuh angka 1 Triliun lebih dengan seluruh potensi yang memang bisa di jadikan dasar PAD

Masih kata Aris, “Yang mana dengan semua yang ada pihak LIPPB berharap adanya perbaikan dan evaluasi yang dilakukan Bupati demi meningkatkan pendapatan daerah dari semua sektor yang bisa dimaksimalkan pendapatannya agar perkembangan pemerataan pembangunan, pendidikan dan kesehatan yang menjadi point utama kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,”tandasnya. (***)

Tinggalkan komentar