One

RSUD Jampangkulon Menggelar Kegiatan PIT STOP SKP: Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pasien

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, — Bertempat di Aula Penyu lantai 2 RSUD Jampangkulon, telah berlangsung kegiatan Pit Stop SKP (Sasaran Keselamatan Pasien). Helat yang berlangsung pada hari Rabu 20 Agustus 2025, sekira pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai pada pukul 13:00 WIB. Kamis (21/08/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut dari bagian Instalasi Rawat Jalan 1 (satu) orang Kepala Instalasi dan 4 (empat)
petugas ruangan, Instalasi Rawat Inap 1 orang Kepala Instalasi,  Instalasi Gawat Darurat 1 (satu) Manajer/Kepala/Ketua ruangan/tim dan 4 petugas ruangan, IGD Ponek-VK, Intensive Care Unit, Instalasi Bedah Sentral, Hemodialisa, Ujung genteng, Panenjoan, Curug Cikaso, Minajaya, Pasirputih, Perinatologi Geopark, Amandaratu, Puncak darma, Laboratorium, Radiologi, Farmasi, Gizi dan dari Security RSUD Jampangkulon.

Di kegiatan tersebut ada enam (6) orang yang menjadi narasumber yang menyampaikan keilmuannya atau materinya sesuai dengan tupoksi nya masing-masing, diantaranya;  Haji Gun-gun (Kepala ruangan IBS), Mochamad Aziz M (Pokja SKP), AA Rustam D (Pokja SKP), Sumardi (Pokja PPI), Sindi Dwi Putri (Pokja SKP 3) dan Anggi Dwi Lestari (Pokja SKP 3).

Dari informasi yang dihimpun onenewsoke.com, dengan dilakukannya kegiatan tersebut para petugas dapat
mengingat dan menerapkan enam (6) Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) dengan konsisten. Kemudian, lebih sigap dan teliti dalam mencegah terjadinya insiden keselamatan pasien, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan keselamatan dan tanggung jawab kolektif.

Adapun secara umumnya, atau tujuan yang lebih universal dari kegiatan PENGANTENAN BUPATY ini adalah terlaksananya standar budaya patient safety yang dipatuhi di seluruh unit layanan di RSUD Jampangkulon, sehingga tidak terjadi insiden keselamatan pasien (KTD/Sentinel).

Lalu kemudian, selain dari tujuan secara umum. Kegiatan tersebut pun ada yang menjadi dasar atau tujuan khususnya yaitu,

  1. Mampu meningkatkan pemahaman petugas terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai budaya patient safety.
  2. Memperkuat kompetensi petugas dalam penerapan 6 sasaran keselamatan pasien.
  3. Meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur dan standar operasional dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.
  4. Menciptakan budaya kerja yang aman, terbuka, dan bertanggung jawab di lingkungan rumah sakit.

Hal itu semuanya disampaikan oleh para narasumber saat kegiatan tersebut berlangsung. Dan diakhir acara, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama implementasi 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), atau fakta integritas oleh semua petugas sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab yang akan mereka laksanakan nantinya yang dibubuhi dengan legalitas resmi.

Tinggalkan komentar