Pasien BPJS Yang Dipulangkan Malam Hari: Dirut RSUD Jampangkulon Angkat Bicara
ONENEWSOKE.com
SUKABUMI, — Menyoal adanya pemberitaan di salah satu media Online yang menyatakan adanya protes keluarga pasien karena telah dipulangkan pada malam hari di RSUD Jampangkulon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jl Cibarusah Nomor 1 Telepon : (0266) 490009 Faksimil: (0266) 490987. Direktur Utama RSUD Jampangkulon akhirnya angkat bicara, Selasa (26/08/2025).
“”Bersama ini kami menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di Masyarakat. Kronologi kejadian Pasien datang ke RSUD Jampangkulon pada hari Jumat, tanggal 22 Agustus 2025 pukul 10:29 WIB,””
Hal itu langsung disampaikan Direktur Utama RSUD Jampangkulon dr Luqman Yanuar Rachman MPH, melalui rilisan resminya Nomor : 2924/TU.01.02/
Lanjut Yanuar menjelas, “”Pasien kemudian dipindahkan ke ruang rawat inap pada pukul 17:17 WIB tanggal 22 Agustus 2025 di kelas lll hingga hari Minggu tanggal 24 Agustus 2025.
“”Selama perawatan pasien dalam pengawasan intensif oleh Tim Tenaga Kesehatan. Penanganan Medis setibanya di IGD, pasien segera ditangani oleh Tenaga Kesehatan dan dilakukan pemeriksaan sesuai kondisi klinis,””tambahnya.
Masih kata Direktur Utama RSUD Jampangkulon, “”Pada saat pasien dirawat inap kondisi pasien membaik. Hasil visit dokter pada malam tanggal 24 Agustus 2025 pasien sudah diperbolehkan pulang,””kata Yanuar menambahkan.
Dan mengenai tanggapan dari pihak RSUD Jampangkulon atas berita itu, dirinya sangat memahami reaksi emosional dari pihak keluarga karena sudah dipulangkan pada malam hari.
Namun, lanjut Yanuar Rachman, “”Kami menegaskan bahwa sebelum pasien dipulangkan, kami sudah konfirmasi terlebih dahulu kepada keluarga pasien (Suami pasien) dan beliau sudah menyetujui,””tambah Yanuar menjelaskan.
Direktur Utama RSUD Jampangkulon ini juga menegaskan, pihaknya tidak membeda-bedakan pasien, semua pelayanan dilakukan sesuai prosedur.
“”Bahkan kami juga memandu keluarga pasien dalam menyelesaikan administrasi penjaminan kesehatannya,””ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, Yanuar juga mengatakan untuk memastikan kepatuhan petugas kesehatan dalam proses pelayanan di RSUD Jampangkulon, akan melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap seluruh proses pelayanan kepada pasien yang bersangkutan.
Ditambahkan Yanuar Rachman, Komitmen pelayanan untuk seluruh Pasien RSUD Jampangkulon berkomitmen memberikan pelayanan Kesehatan yang adil, professional dan berkualitas kepada seluruh pasien baik pasien peserta BPJS maupun Non-BPJS.
“”Kami juga selalu membuka ruang dialog dan evaluasi bersama keluarga pasien demi perbaikan layanan yang lebih baik dan manusiawi,””tukasnya.
Diakhir wawancara dengan Direktur Utama RSUD Jampangkulon, dr Luqman Yanuar Rachman MPH, dirinya juga mengatakan
“”Kami memohon maaf sebesar-besarnya dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan. Atas perhatian dan dukungan masyarakat, kami ucapkan terimakasih. RSUD Jampangkulon akan terus berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan demi keselamatan dan kepuasan pasien,””tandasnya.
”