One

LPI Minta Kejati Jabar Periksa Hibah KNPI DPD Jabar dari Tahun Anggaran 2022 – 2025

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, — Tb.Saepul Bahri .SH. MH. Sekertaris Jenderal Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media, pihaknya meminta kepada Gubernur Jawabarat untuk memeriksa seluruh administrasi dan perealisasian dana Hibah untuk Komite Nasional Pemuda Indonesi (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Jawabarat. Senin (18/08/2025).

Yang mana jelas bahwa persoalan hibah ini adalah persoalan krusial bukan persoalan sepele apalagi mengingat hari ini KNPI sendiri ada beberapa kubu sehingga mengenai Hibah KNPI DPD Jawabarat ini perlu transparansi dan audit investigasi yang mendalam jangan sampai adanya dugaan penyalah gunaan wewenang dan juga dugaan praktek KKN disana.

Lanjut TB.Saepul Bahri pihaknya jelas mendesak Gubernur Jawabarat hari ini yaitu Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk bertindak tegas jangan sampai uang APBD di jadikan ajang bancakan semata tanpa ada feedback yang jelas, untuk daerah dari apa yang di keluarkan untuk hibah serta agar tidak jadi bumerang ke setiap Kota Kabupaten se-Jawa Barat dengan indikasi adanya permainan dari DPD KNPI Jawa Barat,””tegas Tb.Saepul bahri

Maka dengan hal itu LPI akan segera melayangkan surat audiensi dengan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Jawa Barat , BPKAD, Sekertaris Daerah Bahkan dengan Gubernur Jabar,  untuk lebih memperjelas mengenai Hibah KNPI DPD Jawa Barat yang selama ini mendapatkan hibah apa saja realisasi dan feedback yang di berikan untuk daerah

Serta bagaimana mekanisme yang ada tentang hibah tersebut, karena jelas hibah ini menggunakan uang negara jangan sampai hanya jadi ajang bancakan oleh oknum tertentu sehingga jelas ini perlu diperjelas dan transparan ke publik

Tidak hanya itu LPI juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan akan hibah KNPI di Provinsi Jawa Barat yang mana dari tahun anggaran 2022 sampai tahun ini dinilai rancu, dan jika ditemukan adanya kejanggalan LPI meminta supremasi hukum untuk di tegakan dengan jelas,””tandasnya.

Tinggalkan komentar