www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Polsek Ciemas Polres Sukabumi Jawa Barat, hadiri kegiatan MPLS ( Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ) di SMAN 1 Ciemas, Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Senin (14/07/2025).
MPLS Ini adalah kegiatan yang diadakan oleh sekolah untuk siswa baru pada awal tahun ajaran baru. Yang bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, program sekolah, serta membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Adapun perkenalan yang dilakukan biasanya meliputi lingkungan fisik sekolah seperti ; Ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, fasilitas olahraga. Serta arahan dari pihak sekolah maupun instansi atau institusi yang dihadirkan pihak Sekolah untuk memberikan wawasan di bidangnya masing-masing.
Termasuk pengenalan program Sekolah, seperti Kurikulum, kegiatan ekstrakurikuler, tata tertib dan juga hal lainnya.
MPLS adalah kegiatan yang penting untuk membantu siswa baru merasa nyaman dan bersemangat dalam memulai pendidikan di Sekolah baru yang mereka pilih.
Seperti halnya yang disampaikan pihak Kepolisian Sektor Ciemas yang memang diundang pihak Sekolah. Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH MH, memberikan informasi perihal wawasan kebangsaan dan hukum, yang dibantu jajarannya.
Dimana acara yang dimulai sekitar pukul 07:00 WIB. Tampak hadir dari jajaran Polsek Ciemas dalam kegiatan MPLS itu diantaranya, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja SH.,MH., Aipda Erwan Cipta Rasa,
Bripka Murnianto Waruwu, Bripda Raihan Ramy Sihara Ahsar.
Nampak hadir pula dari pihak Sekolah SMAN 1 Ciemas dan para siswa baik yang melanjutkan, maupun yang baru masuk.
Selanjutnya Kapolsek bersama anggota melaksanakan giat monitoring dalam rangka pembukaan pelaksanaan MPLS di SMAN 1 CIEMAS sekaligus membuka secara simbolis kegiatan MPLS tersebut.
Dalam arahannya kepada para siswa SMAN 1 Ciemas, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja mengatakan
“Kami selaku abdi Negara dan Institusi Negara yang bergelut sangat erat dengan hukum atau aturan. Berharap dan menghimbau kepada adek – adek semuanya, agar mentaati aturan yang ditetapkan oleh Sekolah dan jangan sampai para siswa melanggar aturan hukum,”tegasnya.
Dijelaskan Kapolsek juga bahwa, pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan para siswa SMAN 1 Ciemas diantaranya;
- Jangan sampai terlibat penyalahgunaan Narkotika/ obat – obatan terlarang.
- Aksi Bullying atau Perundungan.
- Tertib dalam Berlalu Lintas.
Dari apa yang disampaikan Kapolsek Ciemas dalam paparannya, semuanya sepakat dan mendukung. Baik dari pihak Sekolah itu sendiri maupun para siswa yang hadir di acara MPLS tersebut.