www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Berawal dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh 6 orang Nelayan asal Lampung, terhadap warga nelayan setempat (Ujung Genteng). Rabu (21/05/2025).
Sehingga menyulut emosi warga masyarakat nelayan Ujung Genteng yang nyaris menghakimi enam orang nelayan asal Lampung yang tengah dievakuasi kepolisian
Dimana peristiwa itu terjadi di Kampung Ujung Genteng Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa ( 20/05/2025 ), sekira pukul 10.30 WIB.
Massa yang merupakan nelayan setempat dan merasa empati terhadap rekannya yang menjadi korban penganiayaan terpantik emosinya ketika melihat terduga pelaku yang berjalan menuju kendaraan polisi, dan secara spontan massa mengerubutinya. Berkat kesigapan aparat keributan berhasil diatasi.
Kapolsek Ciracap, Iptu Taopick Hadian, S.IP, membenarkan telah terjadi peristiwa itu, dan pihaknya telah menerima laporan resmi,
“Kami telah menerima laporan pada Selasa ( 20/5 ) dan kami langsung lakukan penanganan, dengan mengamankan ke enam terlapor untuk dimintai keterangan,”ujarnya
Taopick kembali menjelaskan, permasalahan diduga tindak pidana penganiayaan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciracap.
“Kasus tindak penganiayaan ini sedang kami dalami, ” tambahnya.
Mediasi penyelesaian pun digelar pada pukul 15.00 WIB Kapolsek Ciracap Iptu Taufick Hadian, S.IP bersama Danramil Surade Kapten Witono didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Kanit Intelkam Polsek Ciracap, Bhabinkamtibmas Desa Ujung Genteng dan Anggota Unit Intel Kodim, Pos TNI AL Ujung Genteng, ketua Rukun Nelayan, Kepala Desa Ujung Genteng, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Nelayan Ujung Genteng dan Nelayan asal Lampung.
Tokoh Nelayan dan warga Nelayan Ujung Genteng akan menjaga kondusifitas wilayahnya, dan penanganan permasalahan kasus penganiyaan sepenuhnya dipercayakan kepada pihak Polsek Ciracap.