www.onenewsoke.com/
SUKABUMI, – Perwakilan Gerakan Neglasari Bersih (GNB ) menggelar aksi Demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi, untuk menuntut transparansi dan penindakan terkait dugaan penyelewengan dana Desa di Desa Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi demo yang telah dilakukan pada tanggal 17 dan 30 Januari lalu.
Ketua Gerakan Neglasari Bersih ( GNB) yang juga merupakan Ketua DPC Lengkong Paguyuban Jampang Tandang Makalangan (PJTM), Suparman menyampaikan, tuntutannya tetap sama seperti aksi sebelumnya.
“Kami datang ke kejaksaan karena ingin proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami berharap inspektorat transparan dan tidak bermain mata dengan siapapun,” ujarnya kepada Awak media, pada Rabu (12/02/2025).
Menurut laporan dari Gerakan Neglasari Bersih (GNB), terdapat dugaan penyelewengan dana Desa sebesar Rp.400 juta dari tahun 2021 hingga 2024. Temuan ini mencakup beberapa poin, seperti penyelewengan BLT DD selama 8 bulan, insentif guru ngaji dan guru PAUD yang tidak dibayarkan selama 12 bulan, dan anggaran infrastruktur yang tidak sesuai dengan RAB.
Ketua Gerakan Neglasari Bersih juga dengan tegas mengatakan pentingnya tindak lanjut dari pihak kejaksaan, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan birokrasi.
“Kami meminta kejaksaan bekerja sesuai dengan haknya dan segera melakukan penindakan proses hukum yang betul dan seadil-adilnya,” tambahnya.
Selain itu, Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menolak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dapat melenggangkan kembali dugaan praktek-praktek penyelewengan oleh Kepala Desa Neglasari,
“Kami berharap hasil pemeriksaan inspektorat yang akan diserahkan ke Kejaksaan dapat menjadi dasar untuk tindakan hukum yang lebih lanjut, “tandasnya. (*)








